BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Keuangan mengusut oknum yang membocorkan draf RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Saya kira soal bocornya ini harus diusut dulu lah,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapancom.

Bocornya draft RUU itu yang memuat wacana perluasan pengenaan pajak untuk sembako hingga pendidikan menjadi polemik di masyarakat. Sejumlah kalangan hingga masyarakat angkat bicara.

“Kalau pemerintah suka keras dengan orang yang nyebar hoaks nyebar ini, sekarang siapa yang menyebarkan ini (draf) harus diusut,” kata Tulus dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya, oknum tersebut yang membocorkan draft itu harus diberikan sanksi tegas. Pasalnya telah melakukan kesalahan fatal hingga membuat gaduh masyarakat saat ini

“Harus diusut kemudian diberikan sanksi juga karena buat kegaduhan di politik yang tidak diperlukan,” ujarnya

“Kalau memang itu diklaim sebagai sebuah kebocoran dan juga banyak pemotongan-pemotongan yang tidak perlu tapi kenapa ini dibiarkan?”

Kata dia, jika orang yang membocorkan draf RUU KUP ini adalah oknum pejabat atau politikus tidak bisa dilepaskan begitu saja. Menurutnya, harus diberikan sanksi juga.

“Kalau yang melakukan ini pejabat atau politisi dibiarkan saja. Ini menjadi tidak sehat bagi kita,” tandasnya.

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version