1.091 Warga Binaan Rutan Terima Remisi HUT ke-80 RI, 27 Langsung Bebas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebanyak 1.091 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Penyerahan remisi ini berlangsung serentak secara nasional.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa warga binaan tahun ini mendapat kesempatan istimewa karena selain memperoleh remisi umum, juga mendapatkan remisi dasawarsa, yakni pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali pada momentum kemerdekaan.
“Alhamdulillah, tahun ini warga binaan mendapatkan remisi ganda. Selain remisi umum, juga ada remisi dasawarsa bertepatan dengan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80,” ujar Agus Salim.

Dari total warga binaan, sebanyak 586 orang mendapat remisi umum dan 681 orang mendapat remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, terdapat 27 orang warga binaan yang langsung bebas karena masa hukumannya dinyatakan selesai setelah memperoleh pengurangan.
“Hari ini ada 27 warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, bagi yang belum memenuhi syarat administratif maupun substantif, akan diproses untuk mendapatkan remisi susulan jika sudah sesuai ketentuan,” jelas Agus.
Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan disiplin.
“Kami berharap, momentum kemerdekaan ini menjadi semangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Dan kami juga mohon dukungan dari semua pihak agar bisa memberikan pembinaan terbaik di Rutan,” tambahnya.
Dengan demikian, peringatan HUT ke-80 RI tahun ini menjadi momen penuh berkah bagi warga binaan. Sekaligus motivasi untuk menjalani kehidupan lebih baik setelah kembali ke masyarakat.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
