BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dari 1.211 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas()  Klas IIA Balikpapan , sebanyak 1.175 orang mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun ini

Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan Pujiono mengatakan, remisi atau potongan hukuman diberikan karena telah memenuhi syarat diantaranya melakukan perbuatan baik dan mengikuti pembinaan dengan rajin dan baik.

“Sehingga pada hari kemerdekaan ini pemerintah memberikan remisi pemotongan hukuman dari 6 bulan sampai dengan 1 bulan,” ujar Pujiono, Rabu (17/08/2022).

Sementara ada puluhan warga binaan yang tidak mendapatkan remisi tahun ini. Karena kata dia, secara aturan memang tidak berhak ataupun sedang menjalani hukuman denda.

“Untuk hari ini yang bebas langsung, artinya setelah mendapatremisi, pemotongan hukuman berakhir hari ini sebnyak 4 orang,” ujarnya.

Warga binaan yang bebas langsung tersebut, mendapatkan surat bebas dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. “Termasuk tali asih yang diberikan kepada 4 oarng bebas langsung,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version