1.272 Anak Binaan Diusulkan Terima Remisi Spesial Hari Anak Nasional 2025
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang jatuh pada 23 Juli, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengusulkan sebanyak 1.272 anak binaan pemasyarakatan untuk menerima remisi khusus.
Usulan ini diberikan kepada anak-anak yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Remisi ini kami harap bisa menjadi motivasi tambahan bagi anak-anak untuk terus belajar dan mengembangkan potensi. Selalu ada kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah, masa depan Indonesia Emas,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Atensi Khusus untuk Anak di LPKA: Pendidikan Jadi Kunci
Menjelang HAN 2025, Agus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Ia menekankan bahwa mendidik mereka bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Mereka adalah bagian dari generasi bangsa. Kita semua berkewajiban mendidik dan membina mereka agar bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegas mantan Wakapolri itu.
Berbeda dengan warga binaan dewasa, anak-anak di LPKA tetap mendapatkan pendidikan formal maupun informal:
- Pendidikan formal setingkat SD, SMP, dan SMA, termasuk program paket A, B, dan C.
- Pendidikan informal berupa pelatihan keterampilan dan pengembangan bakat seni, olahraga, hingga life skill.
Anak LPKA Bisa Sukses, Bersekolah Lagi hingga Mandiri
Agus menyebut, tidak sedikit anak-anak lulusan LPKA yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, bahkan mendapatkan pekerjaan dan hidup mandiri setelah masa pembinaan selesai.
“Kami percaya pendidikan dan pembinaan yang tepat akan melahirkan generasi berkualitas meski pernah terjatuh,” katanya.
Jumlah Anak Binaan: 2.096 Anak di Seluruh Indonesia
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas, Mashudi, mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2025 terdapat 2.096 anak binaan di Indonesia. Dari jumlah tersebut:
- 1.376 anak berada di LPKA
- Sisanya tersebar di lapas dewasa, rutan, dan lapas Perempuan
Sumber : Info Publik.
BACA JUGA
