11 Pemda dan 15 Lembaga Pendidikan di Kaltim-Kaltara Teken MoU Penguatan Bahasa Indonesia

Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim / Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim Samarinda.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pedoman penggunaan bahasa Indonesia menjadi acuan bagi pengawasan di ruang publik maupun dalam naskah dinas.

“Komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud partisipasi kita semua dalam menjaga bahasa Indonesia,” ujarnya.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, yang mewakili Gubernur Kaltim, menilai bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan bangsa yang harus dilestarikan di tengah derasnya arus globalisasi.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

Dalam forum tersebut, 11 pemerintah daerah serta 15 lembaga pendidikan dan swasta di Kaltim dan Kaltara menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan itu mencakup pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pengawasan bahasa serta sastra Indonesia.

Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam menghadirkan kebijakan nyata untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus identitas bangsa di kancah global. / Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses