BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com—- Direktorat Samapta Polda Kaltim menggelar razia juru parkir liar dan preman yang biasa beroperasi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kamis sore (23/1/2020).

Razia digelar karena banyak laporan masyarakat yang resah terhadap tindakan dan aktifitas juru parkir (Jukir) liar dan preman di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.

Kanit 1 Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kaltim Kusti Winarsih menjelaskan razia jukir liar dan preman di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman karena dinilai telah meresahkan masyarakat.

 “Kita melaksanakan kegiatan sesuai arahan Pak Dir Samapta Polda Kaltim untuk menertibkan penyakit masyarakat yaitu juru parkir liar dan premanisme. Karena mereka ini sudah banyak meresahkan masyarakat,” jelas Kusti Winarsih.

Razia difokuskan ditiga lokasi yakni kawasan terminal Balikpapan Permai (BP), Pertigaan Plaza Balikpapan dan Ruko Bandar dengan mengamankan 12 jukir dan preman.

“Saat melaksanakan kegiatan razia di tiga titik sepanjang Jalan Jendral Sudirman tadi, ditemukan sebanyak 12 jukir liar dan preman,” jelasnya.

12 orang yang diamankan diduga satu orang berada dibawah pengaruh minuman keras.

“Ada satu orang yang diduga preman dengan tampilan tatto dan juga masih mabok miras,” tambahnya.

Mereka yang diamankan dibawa  ke kantor Dit Samapta Polda Kaltim untuk dilakukan pendataan, dan rencananya akan diserahkan kepengadilan negeri Balikpapan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Untuk mereka yang terdata sebagai jukir liar  agar mentaati aturan parkir yang ada dan berkordinasi dengan pihak Dishub kota

“Sebaiknya jika mereka masih mau bekerja sebagai jukir, ikuti perda kota. Bisa dibawah naungan Dishub agar tidak dikejar oleh petugas,”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version