12 PNS Pensiun per 1 Maret 2026, Pemkot Balikpapan Beri Tali Asih Rp7,5 Juta
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Balikpapan memasuki masa purna tugas per 1 Maret 2026. Pemerintah Kota Balikpapan memberikan tali asih sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para pegawai tersebut selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Penyerahan tali asih diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo di Aula Balai Kota, Rabu (18/2/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan (BKPSDM), Purnomo, mengatakan masing-masing pegawai yang pensiun memperoleh tali asih sebesar Rp7,5 juta yang disalurkan melalui Korpri Kota Balikpapan.
“Untuk bulan ini, ada 12 orang yang pensiun per 1 Maret 2026. Mereka diberikan tali asih oleh Pemkot melalui Korpri Balikpapan sebesar Rp7,5 juta,” ujar Purnomo.
Selain tali asih, para pegawai yang memasuki masa pensiun juga menerima manfaat dari Taspen dengan besaran yang bervariasi, menyesuaikan masa kerja masing-masing.
“Pemberian uang Taspen berbeda-beda, tergantung lamanya masa kerja. Rata-rata yang diterima di atas Rp50 juta,” jelasnya.
Terkait pengisian kekosongan jabatan akibat pensiun, Purnomo menyebutkan mekanisme operasionalnya diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Sementara itu, BKPSDM bertugas mengusulkan penambahan pegawai ke pemerintah pusat.
“Kami menyerahkan mekanisme operasional ke OPD terkait untuk mengatur pemenuhan kebutuhan dan mengatasi kekosongan. Dari BKPSDM, kami mengusulkan penambahan pegawai ke Kementerian PANRB,” katanya.
Guru dan Tenaga Kesehatan
Purnomo mengungkapkan, Pemerintah Kota Balikpapan telah mendapatkan formasi kebutuhan pegawai, khususnya untuk sektor guru dan tenaga kesehatan. Formasi tersebut akan diisi melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Formasi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan sudah kita dapatkan, dan nantinya akan diisi melalui PNS,” ujarnya.
Ke depan, BKPSDM juga akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan pegawai secara menyeluruh. Berdasarkan proyeksi sementara, kebutuhan tambahan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang, termasuk untuk kebutuhan teknis di berbagai OPD.
Melalui perencanaan dan evaluasi tersebut, Pemkot Balikpapan berharap ketersediaan sumber daya manusia aparatur tetap terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal.***
BACA JUGA
