120 Ribu Hektare Sawah Hilang Setiap Tahun, 88 Persen PKKPR Diterbitkan Tanpa RDTR
PALU, Inibalikpapan.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penegakan tata ruang yang ketat menjadi kunci utama dalam melindungi lahan pertanian produktif dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Pernyataan ini disampaikan Nusron saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/7/2025).
“Saya mohon maaf kalau sekarang kami agak ketat, agak kejam soal alih fungsi lahan. Tapi ini bagian dari manajemen risiko nasional. Kita harus jaga arah pembangunan agar tidak salah sasaran,” ujar Nusron dalam siaran pers resmi.
Pemerintah Kembangkan Skema LSD
Nusron mengungkapkan bahwa sebelum skema pengendalian diterapkan, Indonesia kehilangan rata-rata 120 ribu hektare sawah setiap tahun akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali. Hal ini mengancam keberlanjutan pasokan pangan nasional di tengah ancaman krisis iklim dan pertumbuhan penduduk.
Sebagai respon, pemerintah mengembangkan kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang terbagi dalam dua kategori:
- LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan): Tidak boleh dialihfungsikan.
- Non-LP2B: Masih dapat dialihfungsikan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan syarat lahan pengganti harus memiliki produktivitas yang setara.
“Ini bukan semata larangan, tapi strategi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan,” jelasnya.
Kritik Penerbitan PKKPR Tanpa RDTR: 88 Persen Tak Sesuai RTRW
Nusron juga menyoroti persoalan serius dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Ia mengungkapkan bahwa 88 persen PKKPR diterbitkan tanpa dasar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan mayoritas tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kebijakan yang tidak berbasis RDTR rawan menyebabkan bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Ini pelajaran penting yang harus kita perbaiki,” tegasnya.
Sebagai upaya akselerasi, Kementerian ATR/BPN menjalankan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) dengan dukungan Bank Dunia. Targetnya, 2.000 RDTR akan disusun secara nasional hingga tahun 2029.
Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat dan Pangan
Dalam forum yang dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi, Nusron Wahid menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah untuk menyusun kebijakan tata ruang yang adil dan visioner.
“Kami ingin pembangunan tetap mendukung investasi, tetapi tidak boleh mengorbankan ruang hidup rakyat dan lahan pangan kita,” tandas Nusron./Info Publik
BACA JUGA
