BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Dirjen  Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, sebanyak 122 narapidana kasus terorisme menyatakan ikrak setia kepada NKRI

“Dalam ikrarnya, narapidana teroris berjanji setia kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, turut serta melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan

Dari 122 narapidana kasus terorisme yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI, paling banyak berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur: 68 orang.

Kemudian dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sebanyak 13 napi, dan Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan sebanyak sembilan napi.

Dia mengatakan, Ikrar setia terhadap NKRI tersebut merupakan hasil akhir program deradikalisasi. Program deradikalisasi melibatkan BNPT, TNI, Polri, Densus 88, BIN, Kementerian Sosial.

“Untuk menegaskan bahwa narapidana terpapar paham terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya

Pernyataan ikrar setia kepada NKRI berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

Termasuk memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar NKRI, tetapi juga sebagai Ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, pemersatu bangsa.

Diharapkan, hal ini menjadi awal bagi warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.

“Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” katanya

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version