BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 dalam rangka pengamanan Idulfitri digelar serentak di seluruh Indonesia pada Senin (17/04/2023).

Di Kaltim Apel Gelar Pasukkan Operasi Ketupat Tahun digelar di Lapangan Mako Brimob yang diikuti sekitar 1.500 personil gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Basarnas hingga Satpl PP

Operasi Ketupat digelar selama 14 hari sejak 18 April hingga 1 mei 2023. Operasi Ketupat ini telah diawali dari tanggal 10-16 April 2023 dan akan dilanjutkan 2-9 Mei 2023.

“Operasi Ketupat 2023 melibatkan 148.261 personel gabungan,” ujar kapolda kaltim Irjen Pol Imam Sugianto ketika membacakan sambutan Kapolri  

Personil gabungan terdiri dari TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka dan Mitra Kamtibmas lainnya.

Para personel tersebut nantinya akan menempati 2.787 pos dengan rincian, 1.857 pos pengamanan yang berfungsi untuk pusat informasi, gatur dan rekayasa arus lalin, serta memastikan keamanan maupun ketertiban pada objek wisata, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya.

Lalu 713 pos pelayanan yang berfungsi untuk tempat istirahat pengemudi, manajemen rest area, pelayanan kesehatan, pemberian takjil gratis dan berbagai layanan lainnya.

Termasuk 217 pos terpadu yang berfungsi untuk pusat kodal operasi secara terintegrasi bersama stakeholder terkait dan dilengkapi dengan command center terpadu.

Untuk memastikan operasi berjalan dengan optimal, polri akan membagi Lima wilayah pengendalian utama di pulau Sumatera – Jawa dan pengendalian secara kewilayahan di polda lainnya dengan menjadikan NTMC Polri.

Posko tersebut didukung oleh berbagai kemampuan, sehingga setiap perkembangan situasi di lapangan bisa termonitor secara real time.

Kemudian sebagai tindak lanjut anev mudik tahun 2022, maka telah dikeluarkan SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan, serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2023.

SKB tersebut berisi tentang pembatasan operasional angkutan barang, sistem one way dan contra flow, pengaturan penyeberangan, serta pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) pada pelabuhan merak dan ciwandan.

Demi kelancaran arus mudik dan balik maka dilakukan pembatasan operasional angkutan barang, terdapat klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut bbm, hantaran uang, hewan ternak, pupuk dan bapokting.

Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri, sehingga mempermudah proses pemeriksaan. apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan.

Selanjutnya pada jalur tol terdapat perubahan rekayasa lalu lintas. penerapan one way dari Km 47 karawang barat sampai dengan Km 414 kalikangkung

Pada tahun lalu mengakibatkan akses kendaraan dari bandung menuju jakarta tertutup. oleh sebab itu, pada tahun ini dilakukan perbaikan dengan menerapkan contra flow dari km 47 Karawang Barat sampai dengan Km 72 Cikampek, serta dilanjutkan one way dari Km

Cikampek sampai dengan Km 414 gt Kalikangkung saat arus mudik dan dari arah sebaliknya saat arus balik, dengan waktu persiapan maupun normalisasi arus selama maksimal 2 jam.

Untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas pada jalur tol, lakukan pula langkah- langkah bersama stakeholder terkait dengan menambah petugas gardu satelit, melakukan manajemen rest area, patroli sterilisasi bahu jalan dan menyiagakan tim kontijensi dengan sarpras pendukung seperti mobil derek, ambulance, damkar, serta SPBU mobile.

Khusus jalur arteri atau Non-Tol, Polri telah memetakan 125 titik rawan gangguan kamseltibcar lantas. Tempatkan personel pada titik-titik tersebut guna melakukan turjawali dan terapkan rekayasa lantas lokal seperti pemberlakuan ganjil-genap, one way, penutupan u-turn, serta penyiapan jalur alternatif.

Kemudian terkait penyeberangan laut pada tahun lalu terjadi kepadatan pada jalur menuju pelabuhan karena terdapat 44% masyarakat mengandalkan tiket go show. Oleh sebab itu, pastikan pelaksanaan pengkategorian jenis kendaraan penumpang baik kendaraan r2, r4 bus, maupun truk sesuai dengan pelabuhan yang telah ditentukan dalam SKB.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version