BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPD Partai Golkar Balikpapan akan melakukan  penjaringan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota yang akan diusng dalam pilkada tahun ini. Pendaftaran akan dibuka selam dua hari, 17-18 Februari 2020.

“Sesuai dengan juklak DPP Partai Golkar terkait rencana penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota , Insya Allah akan kami laksanakan. Ambil Formulir dan pendaftaran itu tangga 17-18 Februari Senin dan Selasa 2020,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Balikpapan Abdulloh.

Menurutnya, dari hasil penjaringan tersebut, nanti akan dipilih maksimal lima nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diusulkan ke DPP Partai Golkar. Karena DPP meminta paling tidak 3-5 nama yang harus dikirim ke DPP dari hasil penjaringan ini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, untuk internal DPD Golkar Balikpapan sudah sepakat hanya akan mendaftarkan Rahmad Mas’ud yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Balikpapan. Diusung Rahmad Mas’ud sesuai dengan kesepakatan dari hasil rapat pleno

“untuk internal Partai Golkar karena sudah melalui rapat pleno partai Golkar, pleno yang diperluas menetapkan, mengusung ketua DPD Partai Golkar Balikpapan menjadi calon Wali Kota dari Partai Golkar, kita sudah sepakat bersama,” ujarnya.

“Sehingga kalau ada dari internal yang mau mendaftarkan diri , karena internal sudah melakukan pleno berarti sudah tahu berarti hanya bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calok wakil wali kota,”

“Sementara untuk diluar Partai Golkar, dipersilahkan untuk mendaftar sebagai wali kota maupun wakil wali kota. “Untuk eksternal dari Partai Golkar silahkan saja, suka-suka hati mereka mau mendaftarkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota boleh silahkan saja,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada 18 form dari DPP yang ahrus diisi mereka yang mendaftar baik sebagai wali kota maupun wakil wali kota. Termasuk juga Rahmad Mas’ud juga wajib mengisi form. “Ada 18 lembar formulir yang harus diisi oleh eksternal maupun internal,” ujarnya

“Internal (Rahmad Mas’ud) pun sendiri harus mengisi walaupun sudah di plenokan tapi wajib mengisi baik wakil maupun wali kota. Form ini sesuai juklak DPP Partai Golkar kurang lebih 18 lembar,”

“Pengembalian rencana tanggal 28 Februari, jadi kita kasih waktu satu minggu setelah pendaftaran, merteka harus mengembalikan formulir itu. Karena bulan Maret Partai Golkar melalui DPP akan melakukan survey,”

Ada beberapa syarat utama  yamng sebenarnya standar namun wajib dipenuhi bagi yang mendaftar, diantaranya minimal memiliki ijsah atau lulus SMA, sehat rohani dan jasmani, bebas narkoba. Tidak sedang dicabut hak politiknya dan tidak sedang terlibat pidana.

Rahmad Mas’ud sebagaiu Ketua DPRD Partai Golkar Balikpapan yaang akan membuka pendaftaran maupun penjaringan yang akan dilakukan. Bagi yang ingin mendfaftar, namun berhalangan bisa di wakilkan dengan syarat memberi kuasa kepada yang mendaftarkan.

“Jadi kita fleksibel saja, kalau calonnya berhalangan, karena kita hanya membuka dua hari penjarinbgan sepanjang ada surat kuasa yang dikuasakan kepada yang mendaftar . Toh nanti kami juga akan di seleksi juga, kalau yang mendaftarnya 10 kita akan seleksi,” ujarnya

“Bisa saja 5 wali kota dan 5 wakil wali kota. Jadi kalau yang  daftar 10 orang,  tetap yang dipilih 5 wali kota, 5 wakil. Tim penjaringan nanti yang akan menyeleksi, kan ada juklaK dari DPP, setelah penjaringan baru kemudian dikirim melalui DPD I Kaltim,”

Dia menambahkan, rencananya usai penjaringan DPP Partai Golkar akan melakukan survey p[ada Maret bulan depan. “Nanti bulan Juli sudah fix siapa yang akan diusung Partai Goplkar. Karena yang menentukan nanti DPP, kita hanya mengusulkan nama,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version