19 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja dalam Setahun, Wagub Kaltim: Ini Bukan Sekadar Statistik

Para pekerja di proyek RDMP Balikpapan didorong melakukan budaya kerja yang humanis. (Foto: PT KPB)
Para pekerja di proyek RDMP Balikpapan didorong melakukan budaya kerja yang humanis. (Foto: PT KPB)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Di tengah ambisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia dengan 146,54 juta tenaga kerja, sebuah tantangan besar membayangi sektor ketenagakerjaan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini bukan lagi sekadar pelengkap regulasi, melainkan fondasi hidup-mati bagi jutaan pekerja di berbagai sektor strategis.

Dalam momen Apel Bulan K3 di Balikpapan, Sabtu (31/1/2026), Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan terkait kondisi keselamatan kerja nasional.

Angka Kecelakaan Kerja yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja dilaporkan secara nasional. Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir, berita mengenai kecelakaan kerja fatal (fatality accident) yang merenggut nyawa masih terus menghiasi media massa.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada pekerja yang mengalami penurunan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa,” tegas Seno Aji dengan nada serius.

Dampak Domino: Dari Keluarga hingga Beban Negara

Tingginya angka kecelakaan kerja menciptakan efek domino yang merugikan banyak pihak. Seno Aji merinci tiga dampak utama yang menjadi perhatian pemerintah:

  1. Bagi Pekerja & Keluarga: Kehilangan kemampuan kerja berarti hilangnya sumber penghidupan utama keluarga.
  2. Bagi Perusahaan: Gangguan produktivitas akibat absennya tenaga kerja ahli serta kerusakan operasional yang memakan biaya besar.
  3. Bagi Negara: Timbulnya beban sosial dan ekonomi yang signifikan akibat hilangnya potensi produktivitas nasional.

“Selain itu, dampak kecelakaan kerja juga dirasakan oleh keluarga pekerja yang kehilangan tulang punggung. Perusahaan pun menghadapi gangguan produktivitas yang serius,” bebernya.

K3 Sebagai Penguat Daya Saing Nasional

Pengelolaan K3 yang profesional dinilai mampu meningkatkan moral dan kepercayaan pekerja. Lingkungan kerja yang aman bukan hanya melindungi nyawa, tetapi secara otomatis mendongkrak daya saing industri Indonesia di pasar global.

Penguatan sistem K3 di seluruh sektor—mulai dari pertambangan, konstruksi, hingga ekonomi digital—kini menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar lagi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong seluruh perusahaan untuk memperketat standar operasional prosedur demi menekan angka kecelakaan kerja menuju zero accident. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses