BALIKPAPAN,  Inibalikpapan.com —  Polda Kalimantan Timur mengamankan satu unit truk DB 8787 QE asal Manado yang membawa muatan CT sebanyak 30 kotak buah dengan berat total 2 ton.

Truk berwarna hijau diamankan petugas Dit Samapta Polda Kaltim,  Senin pagi (16/9) pukul 06.00 wita di Pelabuhan Kariangau Km 5,  Balikpapan. Truk tersebut datang dari Pelabuhan Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk mengelabui petugas,  CT dikemas dengan kotak kayu buah untuk menyamarkan isi muatan karena didalam truk bagian atasujuga terdapat buah-buah melon dan alpukat. 

Kemasan CT dimasukkan dalam plastik panjang ukuran panjang 1 meter dengan beberapa lapis namun bau menyengat masih tercium. 

Polisi mengamankan R seorang sopir dan seorang wanita.

“Saya gak tau isinya hanya taunya buah.  Cuma disuruh bawa truk ke Balikpapan.  Saya berangkat hari Sabtu, ” ujar R seorang pemuda yang membawa kendaraan truk berisi CT dan buah-buahan ditemui di kantor Ditsabara Polda Kaltim,   Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

Rencana Direktur Sabara Polda Kaltim Kombes Pol Thofan akan memberikan penjelasan terkait penangkapan CT sebanyak 2 ton.



Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version