20 Ribu Lampu PJU Terpasang, Program Balikpapan Terang Target Rampung 2026
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Realisasi program unggulan Wali Kota Balikpapan, Balikpapan Terang, kini mulai terasa di seluruh penjuru Kota Minyak. Program yang telah berjalan beberapa tahun terakhir ini menjadi langkah strategis pemerintah kota dalam meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman, mengungkapkan hingga saat ini tercatat 20.000 lampu penerangan jalan umum (PJU) telah terpasang di berbagai titik.
Pemasangan ini merupakan wujud implementasi amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa penyediaan penerangan jalan adalah kewajiban pemerintah daerah.
“Titik pemasangan PJU mencakup wilayah perkotaan hingga permukiman warga, bahkan sampai ke daerah perbatasan. Semua area mendapat giliran, dengan prioritas pada daerah yang minim penerangan,” jelas Fadli, Kamis (7/8/2025).
Beberapa lokasi yang kini sudah menikmati fasilitas PJU antara lain Jalan Soekarno Hatta hingga perbatasan Balikpapan–Kutai Kartanegara di Kilometer 24, kawasan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Kebun Raya Balikpapan, Teritip, dan Manggar.
Selain itu, ruas-ruas jalan utama kota seperti Jalan MT Haryono dan Jalan Jenderal Sudirman juga dilengkapi lampu estetika yang tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga memperindah suasana kota.
Sebelum pemasangan, Dishub melakukan survei lapangan untuk menilai kondisi tiang dan instalasi eksisting. Beberapa titik hanya memerlukan penggantian jenis lampu, sementara lainnya memerlukan pemasangan baru. Pemilihan jenis lampu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah misalnya, lampu tenaga surya untuk kawasan permukiman yang jauh dari jaringan listrik, atau lampu LED hemat energi untuk jalur padat lalu lintas.
Fadli menjelaskan, sumber pendanaan program Balikpapan Terang berasal dari kombinasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan dan bantuan keuangan dari pihak lain. Proses penentuan titik pemasangan dilakukan melalui koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan, dengan mempertimbangkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Masyarakat bisa mengusulkan titik pemasangan melalui musrenbang. Usulan tersebut kemudian dibahas, disurvei, dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensi,” jelasnya.
Selain meningkatkan estetika kota, program Balikpapan Terang juga bertujuan mencegah tindak kejahatan, pelanggaran lalu lintas, dan potensi kecelakaan akibat minimnya penerangan. Dengan penerangan yang memadai, aktivitas masyarakat di malam hari diharapkan dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
Pemkot Balikpapan menargetkan program ini rampung pada tahun 2026, di mana seluruh wilayah kota, dari pusat kota hingga pemukiman terpencil, akan terlayani oleh PJU.
“Target kami adalah Balikpapan benar-benar terang di seluruh wilayah, demi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat,” pungkas Fadli.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
