BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meski telah dikerjakan sejak 2017 lalu, namun hingga kini pembangunan Embung Aji Raden di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur belum juga rampung.

“Sejak 2017 lalu sebenarnya sudah mulai dikerjakan,” ujar Dirut PDAM Tirta Manggar Haidir Effendi

Namun sayangnya 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terpaksa menghentikkan proyek tersebut. Karena pemebasan lahan yang belum rampung.

“2018 macet karena proses pembebasan lahannya yang belum kelar,” ujarnya

Dia mengungkapkan, Kementerian PUPR menyatakan, akan melanjutkan pembangunan Embung Aji Raden. Asalkan pembebasan lahannya rampung. Karena masih ada sekitar 30-an hektar.

“Masih ada sekitar 30-an hektar lah, itu di panitia pembebasan lahan, Pemerintah Kota,” ujarnya.

“2019 mereka mau lanjutkan lagi, tapi mereka minta jaminan lagi lahannya harus beres,”

Kata dia, memang Pemerintah Kota Balikpapan sangat berhati-hati dalam melakukan pembebasan lahan. Mengingat kasus pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU) yang saat ini sedang ramai.

Kasus yang merugikan APBD Kota Balikpapan sebesar Rp 9,7 miliar itu telah menyeret pejabat dan anggota DPRD Kota Balikpapan menjadi tersangka dan saat ini sedang menjalani persidangan.


“Susah kita kan pembebasan lahan ini ngeri-ngeri sedap. Karena yang semua ini masalah tanah,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version