BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Razia kendaraan angkutan  barang dan penumpang rutin dilakukan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Dalam pelaksanaan razia, Dishub tidak sendirian melainkan menggandeng Satpol PP, TNI da Polri. Unsur TNI menurunkan POMAD, POMAU dan POMAL, sedangkan kepolisian  menurunkan Satlantas.

Kepala Dishub Kota Balipaapan Elvin Junaidi mengatakan, razia rutin bertujuan agar kendaraan angkutan barang dan penumpang mematuhi aturan-aturan di jalan yang tujuan utamanya untuk keselamatan bersama.

“Dimana petugas gabungan menjaring mobil barang dan angkutan penumpang umum yang tidak melakukan uji  KIR secara berkala dan tidak melengkapi  surat-surat kendaraan lainnya,” ujar Elvin Junaidi saat dikonfirmasi media, Jumat (2/12/2022).

Razia juga melibatkan petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor  (PKB) untuk menjaring mobil barang dan angkutan penumpang umum yang tidak melakukan uji  KIR secara berkala dan kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya.

“Mobil barang dan angkutan penumpang umum yang tidak melakukan uji  KIR secara berkala dan tidak melengkapi  surat-surat kendaraan lainnya dilakukan tindakan,” ujarnya.

Dijelaskan Elvin, dalam razia yang secara teknis petugas gabungan menghentikan angkutan penumpang dan barang yang melintas di jalan untuk mengecek kelengkapan surat serta komponen lain seperti lampu itu merupakan kegiatan rutin untuk meningkatan ketertiban lalulintas.

Tak hanya itu, petugas razia juga menyasar kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan termasuk truk ODOL (Over Dimension/Overloading). Diakuinya bahwa kendaraan ODOL masih ada dan kebanyakan dari luar daerah. 

“Kendaraan ODOL masih menjadi perhatian dalam giat razia gabungan,” tutur.

Sebagai informasi, pemerintah memang berencana menerapkan ketentuan zero ODOL pada tahun tersebut. Truk ODOL biasanya melayani jasa distribusi industri air minum dalam kemasan (AMDK), semen, baja, sembako, masih banyak lainnya. 

“Sesuai komitmen pemerintah, kami berkomitmen zero truk ODOL pada tahun 2023 nanti,” kata Elvin.

Komitmen Balikpapan juga ada kaitannya dengan kecelakaan maut di perempatan traffic light Mal Muara Rapak yang memakan 4 korban jiwa dan belasan lainnya mengalami luka-luka. 

Elvin mengatakan, truk-truk ODOL ternyata juga beberapa kali berhasil ditemui di Balikpapan. Ia mengaku mendapati truk ODOL ketika pemiliknya melakukan kegiatan rutin uji KIR ke Dinas Perhubungan Balikpapan. 

Meskipun memang, ia memang tidak merinci secara spesifik data-data truk ODOL melintas di Balikpapan. 

Elvin pun terpaksa menolak permohonan perpanjangan uji KIR truk ODOL ini. Ia meminta agar pemilik truk mengembalikan kondisi truk sesuai spesifikasi peruntukan semestinya. 

“Saya meminta mereka mengembalikan menjadi normal dulu sebelum dilakukan perpanjangan uji KIR. Kalau belum belum normal belum bisa,” paparnya. 

Penerapan aturan tegas dalam proses uji KIR ini, menurut Elvin, merupakan salah satu strategi dalam upaya memberantas keberadaan truk ODOL di Balikpapan. 

Keberadaan truk-truk ODOL dianggap sudah sangat meresahkan. Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) bahkan menuding penyebab utama kecelakaan transportasi di Indonesia sebagian besar disebabkan truk-truk ODOL di jalanan. 

Dari sekian truk-truk ODOL ini, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyoroti pelayanan distribusi industri galon air minum dalam kemasan (AMDK). Ia mencontohkan proses pengiriman produk galon AMDK dari Jakarta-Sukabumi truk Wing Box mengangkut sebanyak sebanyak 1.152 galon atau setara dengan 21.888 kilogram.

Padahal truk sejenis ini, menurutnya maksimal hanya boleh mengangkut muatan seberat 9.720 kilogram saja.

Artinya terdapat overload truk muatan sebanyak 12.168 kilogram atau berlebihan 124 persen dari kapasitas semestinya. Padahal, truk-truk ini belasan kali melintas di jalanan setiap harinya. 

Di mana armada truk over load hanya memberikan kerugian bagi masyarakat dan negara sebesar Rp40 triliun per tahun. Menyebabkan kerusakan jalan, kemacetan, polusi udara, hingga ancaman keselamatan para pengguna jalan lain.

Tonase dan muatan kendaraan roda empat yang melebihi daya pikul jalan dan struktur jembatan. Teorinya, truk ODOL kurang stabil, lebih sulit dikendalikan dan membutuhkan jarak yang lebih panjang untuk pengereman (deselarasi).

Di sisi lain, beban truk yang berlebih memicu tingginya renggangan pada ban kendaraan. Ban jadi cepat panas dan robek. Sementara itu, truk otomatis perlu bahan bakar yang besar dan efisiensi mesin berkurang karena rasio beban terhadap kekuatan mesin tidak ideal.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version