Balikpapan Endemis DBD, Ada 5 Kasus Kematian Hingga Februari 2019

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Balerina

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Minggu ke tujuh bulan 2019, Dinas Kesehatan Kota mencatat terdapat 427 kasus demam berdarah degue, dengan kematian 5 jiwa.

Kepala DKK Balikpapan Balerina menyebutkan kenaikan paling banyak justru pada angka kematian.  Pasien yang meninggal hanya menjalani perawatan di rumah sakit hanya  2-3 hari saja.

“Kematian tadinya dua nambah 3 orang. Semua DSS degue shock syndrome. Mereka semua tuh paling  dua tiga hari di rumah sakit meninggal. Sudah kritis  baru dibawa rumah sakit,” bebernya, Senin siang (4/3/2019).

Lima kasus kematian ini terjadi di kelurahan Karang Joang, Klandasan Ilir, Sepinggan Raya, Gunung Samarinda dan Lamaru.

“Rata-rata ada di kecamatan kecuali barat dan tengah. Balikpapan sudah dinamakan kota endemis. Artinya tiap kelurahan dan kecamatan sudah ada kasus,” sebutnya.

Karena sudah mulai meningkat kasusnya, DKK sudah membuat surat kesemua puskesmas tentang kewaspadaan dini. “Artinya puskesmas kalau terima pasien panas tinggi itu suspectnya sudah demam berdarah. Jadi tindakan sudah kesana. Apalagi 3hari panas tidak turun dan pemeriksaan trombositnya menurun itu harus dirujuk,” tandasnya.

”Surat  kewaspadaan sudah dikirim 2 januari lalu semuanya tapi terlambat. Itu ada yang korban langsung dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.

Dia menjelaskan penanganan DBD berbasis masyarakat yakni warga masyarakat harus betul-betul memperhatikan kebersihan lingkungan baik dalam rumah atau diluar rumah. “itu harus diperhatikan. Jadi peran serta masyarakat dengan pemberantasan PSN pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 3 M,” tuturnya.

Jika terdapat kasus, warga silakan melaporkan ke RT dan  puskesmas. “Nanti kita lihat apakah perlu difogging atau tidak kalau tidak sesuai criteria fogging kita nggak fogging hanya melakukan PSN dan pemberian abatesisasi,”katanya.

Fogging dapat dilakukan menurutnya kalau daerah itu sudah terdapat penularan dengan jumlah 3-4 kasus maka sudah terpenuhi syarat. “Apabila fogging semua rumah harus dibuka jangan ada yang ditutup. Nanti didalam ada nyamuknya kita nggak tahu,” ujarnya.

Pihaknya sejauh ini tidak memberikan rekomendasi kepada warga melakukan fogging sendiri. “Kita belum pernah. Karena itu racun jangan hanya itu karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dilakukan kita ketat sekali. Khususnya banyak bayi dan orangtua lansia. Tidak sembaranga. Nanti ekosistem terganggu,”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.