BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Upaya penghematan sebesar 15 persen disetiap SKPD merupakan langkah untuk menyelamatkan pelaksanaan APBD. Termasuk untuk menjaga agar APBD dapat terus membayarkan kewajiban membayar gaji PNS.

Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid MN Fadli memastikan gaji PNS untuk tahun 2016 relatif aman meskipun pemerintah kota Balikpapan masih mengalami kukarangan anggaran akibat penundaan pencarian dana bagi hasil ( DBH) RP283 miliar.

Menurutnya edaran walikota unutk penghematan anggaran 15 persen dalam rangka menjaga stabilitas dan likuiditas pelaksanaan APBD 2016.

“Intinya tahun 2016 ini relatif cukup hanya perlu kita lakukan efisiensi. Makanya keluarkan surat walikota mengharapakan seluruh SKPD efisien segala bidang,” katanya (3/2/2016).

Sayid menjelaskan tidak ada anggaran yang dipangkas namun hanya menunda sementara kegiatan SKPD sambil melakukan efisiensi yang ada seperti penggunaan ATK, perjalanan dinas, makan minum.

“Kalau proyek itu penundaan sementara artinya surat walikota itu menunda sementara sampai kita dapatkan kejelasan dana-dana kita yang meskinya dapat tapi sampai sekarng belum dapat. Menunda program dong, artinya berdsarkan periotas SKPD itu,” terangnya.

Dia menambahkan seluruha SKPD untuk melihat kegiatan dan diminta untuk menunda kegiatan-kegiatan berdasarkan skala prioritas.
“Bisa saja fisik. Kedua melakukan penghematan-penghematan. Itu saja
intinya,” ujarnya.

Mengenai usualan DPRD untuk menunda pembayaran proyek multiyears yang pelaksanaan ditangani oleh BUMN seperti stadion dan Balikpapan Islamic Center, Sayid menilai pemikiran itu masih dikaji.
“Ada beberapa aturan yang tidak bisa dianggap diabaikan. Itu salah satu solusi hanya memang perlu dilakukan pengkajian terutama dari sisi aturan bahwa multiyears paling lambat dibayar pada masa jabatan periode walikota. Kalau dibayar tahun depankan itu melampau. Nah ini dikaji semua,”tukasnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version