BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ribuan liter minuman keras jenis cap tikus (CT) berhasil diamankan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang Balikpapan, pada Selasa (28/11) lalu sekitar pukul 07.00 Wita, di Pelabuhan Semayang.

Kapolsek KP3 Semayang Balikpapan Kompol Aldi Harjasatya mengatakan, CT tersebut dari sebuah truk nomor polisi DB 8410 LP asal Manado. Truk menggunakan kapal dari Pare-pare menuju Pelabuhan Semayang.

“Saat memeriksa dalam bak truk, kami menemukan tutup tikus yang dikemas dalam 77 kantong plastik besar dilapisi karung. Masing-masing kantong plastik berisi 40 liter tutup tikus, sehingga total yang diamankan 3.080 liter,” kata Kompol Aldi, Kamis (30/11).

Minuman keras tersebut rencananyannya akan diambil oleh seorang berinisial IR di Balikpapan. Namun, hingga saat ini IR tidak dapat dihubungi.

“Kami mengamankan sopir truk berinisial NF (37). Saat ini bersama barang bukti diamankan di Polsek KP3 Semayang Balikpapan untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk NF dikenakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 16 tahun 2000 tentang Larangan, Pengawasan, Penertipan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. serupa perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version