BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan melarang  KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Semayang setelah adatiga  ABK-nya tertular virus corona atau virus covid19,

Kapal tersebut, berlayar dari Tarakan menuju Kabupaten Sikka, Maumere dan rencananya akan bersandar di Pelabuhan  Semayang. “Ada tiga ABK-nya terpapar covid-19, makanya dilarang,” ujar Kepala KSOP Hasan Basri.

KSOP telah menyampaikan ke Pelni, terkait penolakkan KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Semayang. “Sebelum masuk Balikpapan, kita sudah minta Pelni agar kapal itu langsung meneruskan perjalanan ke Makassar,” ujarnya.

KSOP Kelas 1 Balikpapan juga memperketat kapal penumpang maupun kapal kargo dari sejumlah daerah khususnya yang masuk zona merah kasus covid-19. Ada 2 protap yang harus dipatuhi kapal yang akan bersandar di Balikpapan.

“Ada karantina dulu, nanti ada dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP yang memeriksa, kalau sudah dinyatakan clear baru bisa bersandar. Kan jawa masuk zona merab, dan beberapa daerah lain juga,” ujarnya.

“Kapal kargo juga sama nanti kalu sudah dinyatakan clear baru bisa bersandar, protap ini juga sesuai surat  Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI. Jadi ada dua protap yang diterapkan,”

Begitupun kapal berbendera asing juga harus menjalani karantina dulu, protapnya sudah ada sejak Februari lalu. “Bahkan agen-agen kapal asing telah kami latih, dimana kapal asing tersebut harus masuk zona karantina laut,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version