PENAJAM, Inibalikpapan.com – Sebanyak 31 pegawai Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) menjalani tes urin pada Selasa (20/10). Selain tes urine juga dilakukan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba.

Kepala Pengadilan Negeri PPU Anteng supriyo mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di calon Ibu Kota Negara (IKN) itu juga cukup tinggi. Karena mencapai 75 persen jika melihat total kasus pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri PPU.

“Jangan sampai kita ibaratnya sapu lidi sebagai pembersih bagi pengguna, pengedar narkoba dan sebagainya dalam penegakan hukum. Tetapi pada lingkup kami sendiri ditemukan pengguna atau bahkan pengedar narkoba,” ujarnya

“Oleh karena pemeriksaan dan tes urin ini inisiatif kami lakukan. Terima kasih kami sampaikan langsung kepada bapak wakil bupati yang juga Ketua BNK PPU hari ini telah ikut aktif langsung dalam kegiatan ini,”

Sementara Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Hamdam menyampaikan apresiasi karena seluruh pegawai Pengadilan Negeri PPU menjalani test urin. Karena kata dia, masih ada instansi yang pegawainya yang belum jalani tes urin

“Kami sangat mengapresiasi sekali apa yang menjadi inisiatif Pengadilan Negeri PPU ini. Karena secara sukarela telah menyerahkan seluruh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine kepada kami,” ujarnya

“Sementara instansi lain masih banyak yang ogah-ogahan ketika akan kami lakukan pemeriksaan tes urin,” lanjut Wakil Bupati itu. (humas PPU)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version