BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyetujui pembentukkan kawasan konservasi di Kota Balikpapan, Bontang maupun Kabupaten Penajam PaserUtara (PPU).

Atas dasar itu kemudian, koalisi pecinta lingkungan yakni aktifis lingkungan, lembaga swasdaya masyarakat (LSM) maupun mahasiswa pecinta alam bertemu dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Efendii.

Dalam kesempatan itu kemudian, mereka meminta rekomendasi Pemerintah Kota Balikpapan terkait pembentukkan seluas 32 ribu hektar kawasan konservasi di Teluk Balikpapan.

 “Luasan 32 ribu hektar ini akan dilakukan verifikasi lagi, sehinggan nantinya kawasan konservasi yang ditentukan ini bisa semakin meluas atau malah berkurang tergantung hasilnya nanti dilapangan,” ujar salah satu Aktifis Lingkungan Hamsuri.

“Pembentukan kawasan konservasi ini  juga agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antara kawasan industri karingau, kawasan ekonomi sosial masyarakat dan kawasan ekologi,”

Senada Direktur LSM Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL) JUfriansyah menambahkan, pembentukan kawasan konservasi akan melindungi nelayan yang selama ini mengantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

“Pembentukan kawasan konservasi juga mempertimbangan kawasan industri dan kawasan ekonomi sosial masyarakat maupun kawasan ekologi / sehinggan semuanya sama-sama berjalan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version