32 WNI Dievakuasi dari Iran, Kloter Pertama Tiba di Tanah Air
TANGERANG, Inibalikpapan.com – Gelombang pertama evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran telah resmi tiba di Tanah Air. Sebanyak 22 WNI berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang kian mengkhawatirkan.
Rombongan kloter pertama mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono.
Komposisi WNI yang Dievakuasi
Pemerintah memprioritaskan evakuasi bertahap bagi WNI yang berada di wilayah rentan. Dari total 32 orang yang mengikuti program evakuasi awal ini, 22 orang di kloter pertama terdiri dari:
- 10 Pekerja Profesional
- 14 Pelajar/Mahasiswa
- 5 Wisatawan (Turis)
- 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- 1 Pengajar/Jurnalis
“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Indonesia dan selamat berkumpul bersama keluarga,” ujar Menlu Sugiono saat menyambut kepulangan mereka, dikutip dari laman Setneg.
Kloter Kedua Tiba Hari Ini
Sisanya, sebanyak 10 WNI lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Rabu (11/3/2026). Setelah tiba di Jakarta, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing untuk membantu memfasilitasi perjalanan para WNI tersebut hingga sampai ke kampung halaman.
Menlu menekankan bahwa prioritas utama kabinet saat ini adalah memastikan keselamatan seluruh warga negara yang berada di zona konflik.
Masih Ada 329 WNI di Iran
Berdasarkan catatan KBRI Tehran, saat ini masih terdapat sekitar 329 WNI yang menetap di Iran. Mayoritas dari mereka adalah mahasiswa yang terkonsentrasi di Kota Qom, serta sebagian kecil pekerja migran dan ekspatriat.
Pemerintah melalui KBRI Tehran terus melakukan:
- Komunikasi Intensif: Memantau kondisi fisik dan lokasi para WNI secara real-time.
- Langkah Kontinjensi: Menyiapkan rencana darurat jika situasi di lapangan menuntut evakuasi lebih lanjut.
- Pendataan Ulang: Memastikan seluruh WNI terdaftar untuk memudahkan pemberian bantuan perlindungan.
BACA JUGA
