476 Lahan Milik Pemkot Balikpapan Belum Bersertifikat

Kantor Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  – KPK mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyelesaikan proses sertifkasi seluruh aset daerah baik tanah maupun bangunan  tahun ini.

“Kita dorong agar ada percepatan sertifikasi aset milik Pemkot Balikpapan,” ujar Ketua Korwil IV KPK Rustian pada Selasa (29/06/2021)

Dia mengatakan, sejak 2019 telah meminta Pemkot Balikpapan menyelesiakn proses sertifikasi aset daerah. Untuk menghindari terjadinya sengketa dan memiliki kekuatan hukum.

“Makanya kita minta Pemkot Balikpapan lebih intens mempercepat penyelesaian soal aset tanah,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini ada sebanyak 476 lahan milik Pemkot Balikpapan yang belum mengantongi sertifikat.Bahkan dari jumlah itu ada 7 lahan yang statusnya masih bersengketa.

“Pemkot  Balikpapn hanya menargetkan 150 yang disertifikatkan di tahun 2021. Saya rasa ini sangat kurang,” ujarnya

“Seharusnya 469 aset yang belum bersertifikat itu bisa terselesaikan tahun ini, karena dokumennya sudah jelas,”

KPK kata dia, siap mendampingi Pemkot Balikpapan dalam mengurus sertifikat aset daerah. Karena bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang ditetapkan pemerintah.

“Karena ini penting untuk mencegah tumpang tindih lahan yang menjadi sengketa, ini penting,” ujarnya.

“Maka kami dorong untuk hal ini. Karena selalu ada potensi sengketa di lahan pemerintah bila tidak segera diurus.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses