JAKARTA, Inibalikpapan.com- Puluhan media massa dilaporkan Louise Kartika seorang dokter gizi ke Polda Metri Jaya, Jakarta pada Kamis (15/07/2021).

Dokter Louise melaporkan 50 media massa karena merasa dirugikan lantaran fotonya digunakan sebagai pemberitaan kasus Dokter Lois Owien.

David Kaligis selaku kuasa hukum dr Louise Kartika menyebut 50 media massa itu dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Ada sekitar 50 media online yang mencatut foto klien kami,” kata David di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/7/2021), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dokter Loise menyatakan, dirinya tertekan lantaran kerap menjadi sasaran warganet karena dianggap sebagai Doter Lois Owien yang kini telah ditetapkan tersangka.

“Jelas merugikan nama baik saya mempengaruhi kepercayaan pasien kepada saya, menjatuhkan kredibilitas, dan karir saya sebagai seorang dokter,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version