BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Balikpapan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2021 untuk kategori Nindya. Namun ditengah penghargaan itu masih ada anak yang belum memiliki akte kelahiran.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga berencana (DP3AKB) Balikpapan Sri Wahyuningsih pada Kamis (29/07/2021).

Dia mengatakan, untuk menjadi Kota Layak Anak ada 24 indikator yang harus dipenuhi daerah dan tak satu pun yang bisa memenuhi seluruh indikator tersebut. Termasuk Balikpapan

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bahwa masih cukup banyak anak Balikpapan yang belum memiliki akte kelahiran.

“Yang saya dapatkan data dari evaluasi mandiri yang kita imput di aplikasinya KPPAA kemarin. Dari data yang diperoleh klaster satu itu sampai sejauhmana hak anak terpenuhi,” ujarnya

“Di masalah akte kelahiran berdasarkan yang data di kami yang di imput kemarin, masih ada sekitar 7,13 persen dari 217.755 anak di Balikpapan pada 2020 belkum punya akte kelahiran.”

Karenanya lanjut dia, peran Lurah dan RT dibutuhkan untuk melakukan pendataan dan mencari tahu penyebab masih banyak anak-anaka yang belum memiliki akte kelahiran.

“Nantinya akan meminta peran para lurah untuk berkoordinasi dengan para Ketua RT seluruhnya untuk melakukan pendataan anak ini tidak memiliki akte masalahnya apa,” ujarnya

Dia menambahkan, jika dokumennya lengkap maka akan diminta langsung mengurus ke Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga bisa langsung diproses.

“Kalau datanya lengkap bisa langsung di proses di Disdukcapil, makanya akan di data RT dan lurah,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version