BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/3460/Disdibud. Ada 7 poin penting terkait tahun ajaran baru SD dan SMP.

“Karena masih banyaknya pertanyaan terkait dimulainya tahun ajaran baru yang akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Dengan ini dapat disampaikan bahwa Disdikbud Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran,” ujar Kepala Disidikbud Kota Balikpapan Muhaimin, (10/7/2020).

Berikut 7 poin surat edaran tersebut :

1. Tahun ajaran baru yang dimulai tanggal 13 Juli 2020 akan ditandai dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang dilaksanakan secara daring, tidak ada kegiatan tatap muka siswa tidak datang ke sekolah

2. Khusus untuk siswa SD kegiatan PLS akan ditandai dengan menghadirkan perwakilan siswa baru (kelas 1) sebanyak 5 siswa yang berada di zonasi R1 (siswa terdekat sekolah) dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

3. Pasca kegiatan PLS, pihak sekolah melalui wali kelas (SMP) dan guru kelas (SD) akan mengundang para orang tua siswa secara bergantian untuk menjelaskan program sekolah selama pembelajaran daring, yang waktunya akan diberitahukan kemudian oleh pihak sekolah.

4. Khusus siswa kelas 1 SD, terutama yang belum bisa membaca/menulis akan diberikan pilihan kepada para orang tua untuk membimbing putra putri dengan melakukan kunjungan guru ke rumah (home visit) atau dengan datang ke sekolah maksimal 5 siswa per kelas, dalam hal ini akan diberikan angket kepada bapak ibu untuk memilih.

5. Selama proses pembelajaran daring  bapak ibu juga akan diberikan pilihan waktu pelaksanaannya terutama bagi para orang tua yang bekerja, bisa memilih pagi hari atau sore hari disesuaikan kesiapan para orang tua mendampingi putra putrinya pada saat belajar.

6. Bila situasi memungkinkan/kondisi membaik maka proses pembelajaran daring  akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka satu kali dalam satu minggu setelah mendapatkan rekomendasi/persetujuan dari Walikota selaku ketua gugus tugas covid-19 Balikpapan, dan terus akan dilakukan evaluasi menyesuaikan situasi dan kondisi perkembangan covid-19.

7. Khusus untuk PAUD-TK akan dibuatkan surat edaran tersendiri, dan saat ini masih dalam pembahasan tim gugus tugas vovid-19 Balipapan

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version