74 Koperasi dan Gapoktan Sawit di Kaltim Siap Didampingi Sertifikasi ISPO

Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Asmirilda / Pemprov
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Asmirilda / Pemprov

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Sebanyak 74 koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) siap menjalani pendampingan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan perkebunan sawit yang berkelanjutan, legal, dan berdaya saing di Benua Etam.

Sertifikasi ISPO merupakan standar wajib nasional bagi pelaku usaha kelapa sawit guna menjamin pengelolaan perkebunan yang ramah lingkungan, memenuhi aspek sosial, serta meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Asmirilda, menyebutkan secara keseluruhan terdapat 74 koperasi dan gapoktan yang dinilai berpotensi dan siap didampingi dalam proses sertifikasi ISPO.

“Secara keseluruhan, terdapat 74 koperasi dan gapoktan yang siap didampingi untuk sertifikasi ISPO di Kalimantan Timur,” ujar Asmirilda.

Sebaran Koperasi dan Gapoktan dan gapoktan yang siap didampingi meliputi, Kabupaten Kutai Kartanegara: 21 unit, Kabupaten Kutai Timur: 18 unit

Kabupaten Paser: 17 unit, Kabupaten Berau: 17 unit, dan Kabupaten Penajam Paser Utara: 1 unit

Asmirilda menambahkan, Koperasi Belayan Sejahtera di Kutai Kartanegara menjadi contoh praktik baik karena telah berhasil mengantongi sertifikat ISPO dan RSPO.

“Koperasi Belayan Sejahtera telah memiliki sertifikat ISPO dan RSPO, sehingga menjadi role model bagi koperasi lain untuk mereplikasi keberhasilan tersebut,” jelasnya.

Proses Sertifikasi Bertahap

Ia menjelaskan, proses sertifikasi ISPO dilakukan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan pekebun, sosialisasi, sekolah lapang, pembentukan Internal Control System (ICS), penyusunan dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga pengelolaan catatan budidaya seperti pemupukan, penyemprotan, panen, dan penjualan.

Tahapan selanjutnya mencakup penataan dokumen pendukung, pelatihan audit, pelaksanaan audit internal dan eksternal, serta perbaikan terhadap temuan hasil audit.

Selain di Kutai Kartanegara, Disbun Kaltim juga melaksanakan Sosialisasi ISPO di Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut mencakup pemahaman regulasi ISPO, tahapan Pra-ISPO, hingga mekanisme audit eksternal.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pendataan dan rekapitulasi status lahan, luasan kebun, Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari koperasi, kelompok tani, dan gapoktan.

Dorong Perluasan Sawit Berkelanjutan

Disbun Kaltim berharap dukungan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta penyediaan sarana dan prasarana, dapat mempercepat perluasan sertifikasi ISPO di Kalimantan Timur.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pekebun terhadap praktik perkebunan berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekebun sawit di daerah. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses