77 Titik Panas Mulai Terpantau di Kaltim, BPBD Tunggu SK Gubernur untuk Penetapan Status Siaga Kahutla
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Alarm kewaspadaan dini mulai berbunyi di Bumi Etam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur melaporkan kemunculan 77 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Temuan ini memicu langkah antisipasi cepat sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Koordinator Pusdalops BPBD Kaltim, Cahyo Kristanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses landasan hukum untuk penguatan penanganan di lapangan.
Menunggu SK Gubernur untuk Penguatan Operasional
BPBD Kaltim kini sedang menunggu penetapan resmi status siaga bencana hidrometeorologi dari Pemerintah Provinsi. Status ini akan menjadi dasar hukum bagi mobilisasi personel dan anggaran penanggulangan bencana secara lebih masif.
“Status siaga masih menunggu SK Gubernur. Regulasinya sedang berproses, dan kami berharap dalam waktu dekat sudah ditetapkan,” ujar Cahyo
Pemetaan Wilayah Rawan: Paser hingga Berau
Berdasarkan pantauan terbaru, titik panas terdeteksi merata di beberapa wilayah strategis, di antaranya:
- Kabupaten Paser dan Kutai Barat.
- Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
- Berau dan sebagian wilayah Kota Bontang.
BPBD mengingatkan bahwa hampir seluruh wilayah Kaltim memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama kawasan lahan gambut yang sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika sudah memasuki fase kering.
Persiapan Sarana dan Antisipasi Juli–September
Meski hujan masih sesekali turun, BPBD telah memulai pengecekan sarana dan prasarana (sarpras). Puncak kemarau yang diprediksi jatuh pada Juli hingga September menjadi fokus utama persiapan.
“Kami sudah mulai menyiapkan sarpras, termasuk memastikan kesiapan mesin pompa air. Tujuannya agar response time di lapangan bisa lebih cepat,” jelas Cahyo.
Ia juga menekankan bahwa kunci keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah kolaborasi antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), perusahaan perkebunan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Imbauan Tegas: Larangan Membakar Lahan
Menutup keterangannya, Cahyo meminta masyarakat untuk meninggalkan praktik lama dalam pembukaan lahan. “Kami minta masyarakat lebih waspada. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena risikonya sangat besar, terutama saat memasuki musim kemarau,” pungkasnya. / Pemprov
BACA JUGA
