80 Persen Angka Perceraian Pada Usia 5 Tahun, Jumlah Pernikahan Rendah
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyuarakan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian, rendahnya jumlah pernikahan.
Hal itu dibahas dalam breakfast meeting bersama pejabat Eselon I dan II, pimpinan Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Coba kita lihat, perceraian yang paling riskan itu terjadi pada usia 5 tahun pernikahan. Sekitar 80 persen kasus perceraian terjadi dalam lima tahun pertama,” ujar Menag Nasaruddin, dikutip dari laman Kemenag.
Menurutnya, tingginya angka perceraian merupakan indikator lemahnya ketahanan keluarga dan keterputusan spiritual seseorang dari nilai-nilai agama.
Perkuat Program Bimbingan Pranikah dan Pascanikah
Menag menegaskan bahwa seluruh program Kementerian Agama harus direposisi agar berdampak langsung pada penguatan institusi keluarga. Ia menekankan pentingnya bimbingan pranikah dan pendampingan pascanikah sebagai upaya membangun ketahanan keluarga yang kokoh.
BACA JUGA :

“Semakin jauh seseorang dari agamanya, semakin rentan ia menghadapi keretakan rumah tangga. Program Kemenag harus memperkuat dimensi ini,” tegasnya.
Targetkan 2 Juta Pernikahan, Optimalkan Peran KUA
Data dari Direktorat Bina KUA menunjukkan pencatatan pernikahan tahun 2024 mencapai 1,47 juta pasangan, jauh dari potensi 66 juta penduduk usia siap nikah di Indonesia.
“Target kami 2 juta pernikahan per tahun. Saat ini baru tercapai 25 persen,” kata Direktur Bina KUA, Cecep.
Ia menilai perlu sinergi antara pusat dan daerah dalam mendekatkan layanan KUA serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang sah dan terencana.
BACA JUGA
