BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU RI menyatakan, sudah 9 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Demikian disampaikan Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik

 Dari 9 parpol yang mendaftar tersebut, 3 parpol yang memiliki kursi di DPR saat ini yakni PDI Perjuangan, Partai Keadialn Sejahtera (PKS) dan Par Nasional Demokrat (Nasdem).

Sementara 3 parpol lainnya yang tidak lolos berhasil mencapai ambang batas pada pemilihan legislatif DPR RI pada 2019 lalu yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Keadialan dan Persatuan (PKP).

Ada pun tiga lagi parpol baru yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Namun dari 9 parpol yang telah mendaftar itu dari hasil pengecekan sementara didapati 6 parpol dinyatakan lengkap secara berkas atau dokumennya.

“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap,” ujar Idham, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Beradasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol, maka kami sampaikan kepada publik, 1. PDIP dokumen lengkap, 2. PKS dokumen lengkap, 3. PKP dokumen lengkap, 4. Perindo dokumen lengkap, 5. Nasdem dokumen lengkap, 6. PBB dokumen lengkap,” sambungnya.

Adapun untuk sisa 3 parpol lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU, yakni Partai Reformasi, Partai PRIMA, dan Partai Pandai.

“Terkait dengan pendaftaran selanjutnya kami akan buka pendaftaran esok hari mulai jam 8 pagi dan ditutup jam 4 sore dan akan dilangsungkan 13 hari kemudian,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version