BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Adapun APBD P 2023 Kota Balikpapan Rp4,2 triliun. Meningkat sekitar Rp100 miliar dari APBD murni 2023 yang hanya Rp4,1 triliun.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, penambahan tersebut disebabkan adanya dana dari kurang dan lebih salur, yang baru bisa disalurkan pemerintah pusat untuk daerah saat APBD Perubahan 2023.

“Ada utang pemerintah pusat kepada daerah yang belum disalurkan saat APBD murni (2023), kemudian baru disalurkan sekarang,” ujar Abdulloh, usai memimpin Rapat Paripurna ke 22, masa sidang III, 2023, di Gedung Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (20/9/2023).

Rapat Paripurna ini terkait dengan agenda, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.

Menurutnya, penyaluran anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat itu, berpengaruh terhadap proses pembiayaan program-program pembangunan yang diinisiasi Pemkot Balikpapan, tahun anggaran (TA) 2023.

“Makanya (anggaran dari pusat) bisa digunakan untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan, program kerja pemerintah daerah (periode APBD) Perubahan ini,” ungkapnya.

Menurut Abdulloh, kesepakatan APBD P 2023 itu masih berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Selanjutnya, kesepakatan ini akan segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), untuk dievaluasi terlebih oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

Setelahnya, barulah Raperda itu menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD P 2023 Kota Balikpapan.

“Setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Kaltim Isran Noor, maka kami kembali melaksanakan rapat untuk mengumumkan Perda APBD P 2023 melalui Rapat Paripurna,” urainya.

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menerangkan, meski waktu mematangkan Perda APBD P 2023 terbilang terbatas, namun kedua belah pihak, baik dari legislatif dan eksekutif tetap akan melaksanakan program pembangunan sesuai estimasi waktu dan progres target proyek yang telah berjalan.

Abdulloh menerangkan, proses pembahasan APBD P 2023 juga tak lepas dari pembicaraan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2023, yang dipastikan harus nol.

“Pelaksanaan (program) tetap berjalan sambil menunggu evaluasi gubernur,” akunya.

“Biasanya kalau anggaran perubahan tidak terlalu banyak yang dievaluasi, karena APBD murninya kan sudah terevaluasi sebelumnya. Jadi sifatnya hanya melaporkan kepada gubernur saja,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version