BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengungkapkan, untuk posisi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) definitive yang saat ini masih lowong nantinya pemilihann akan melalui seleksi dan test.

Pasalnya kata dia, jabatan Sekwanmerupakan PNS Esselon II. Saat ini untuk sementara jabtan Sekwan dijabat Kabag Risalah dan Persidangan DPRD.

“Plt sekwan itu kan formasi itu harus ada fit and propertest harus ada persetujuan dewan walaupun hal ini menjadi hak prerogative walikota tapi kan DPRD yang akan menggunakan PNS itu. Tp mekanisme legalitasnya harus melalui fit and propertiest,” ujarnya.

Menurut Abdulloh, nantinya ada tim yang melakukan seleksi maupun fit and propertest. Termasuk juga ada saran dari anggota dewan.

“Yang melakukan test itu ada timnya termasuk saran dan pendapat dewan juga diminta nantinya. Untuk mengisi plt sekewan ini waktu masih belum, kita masih menyusun dulu apa-apa yang akan diperkukan,seperti dokumen-dokumen yang memang itu sesuai dengan ASN dan tidak ada istilah lelang untuk plt sekwan ini,” ujarnya

Sementara terkait posisi Sekwan yang dijabat Kepada Kabag Risalah dan Persidangan, Abdulloh menilai hal itu tidak akan mengganggu kerja DPRD.

“Nggak menggangu tetap aja lah yang penting orangnya tetap bekerja dengan baik saya kira tidak akan terganggu hanya ada beberapa bagian yang memang pensiun tap saya lagi memohon kepada walikota untuk segera diisi,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version