BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan dan isntasi terkait mengeluarkan kebijakan tegas melarang anak buah kapal (ABK) turun ke pelabuhan Semayang Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, telah berkoordinasi dengan stakeholder di pelabuhan. Hal itu untuk mencegak dan menimimalisir virus corona. Karena satu warga Balikpapan telah positif terjangkit virus corona.

Larangan turun ke pelabuhan Semayang tersebut kata Rizal, khususnya bagi kapal yang bersala dari luar negeri maupun daerah yang sudah terjangkit virus corona seperti dari Jakarta.

“Pelabuhan laut sudah disampaikan Kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP), kerjasama dengan pelindo, KSOP, semua kapal-kapal dari luar negeri, dari Jakarta ABK nya tidak boleh turun ke pelabuhan,” ujarnya.

Kata dia, nantinya juga ada petugas dari KKP yang akan mengecek kesehatan para ABK. Kata dia, sejumlah daerah bahkan menetapkan wilayah karantina bagi kapal dari luar, sehingga tidak sandar di pelabuhan

“ Nanti ada petugas Nanti petugas ke kapal dan ada daerah yang sudah ditetapkan daerah karantina tidak boleh lewat dari tempat itu. Jadi kapal yang berlabuh di daerah karantina,” ujarnya.

Dia juga menyatakan, telah mendesak Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mendrop alat pelindung diri (APD) khususnya bagi daerah yang warganya sudah terjangkit virus corona

“Sudah menyampaikan ke Pemerintah Provinsi agar APD segera di drop ke daerah yang telah positif corona,” ujarnya.

Sementara rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo bahkan, terlah membuat alat pelindung diri sendiri. “Berbagai langkah kita lakukan, ada bantuan dari beberapa pihak melalui CSR. Ada juga langkah darurat yang dilakukan Kanudjoso dengan membuat baju sendiri,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version