AJI Persiapan Banjarmasin Persiapan Kutuk Pembunuhan Mahasiswi ULM oleh Oknum Polisi
BANJARMASIN, Inibalikpapan.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin melayangkan kecaman keras atas tragedi pembunuhan memilukan yang menimpa ZD (20), seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Pelaku diketahui merupakan oknum anggota Polri, Bripda Seili, yang bertugas di Polres Banjarbaru.
Dalam pernyataan sikap resminya tertanggal 7 Januari 2026, AJI menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan nyata dari penyalahgunaan relasi kuasa yang timpang.
Relasi Kuasa yang Mematikan
AJI Banjarmasin menyoroti adanya jurang ketimpangan antara pelaku sebagai aparat negara dan korban sebagai warga sipil. Bripda Seili dinilai telah mengkhianati mandatnya sebagai pelindung masyarakat dan justru menggunakan posisinya sebagai alat kekerasan yang fatal.
“Kasus ini adalah kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan publik. Kami menuntut proses hukum yang transparan, akuntabel, dan mutlak tanpa intervensi institusional,” tegas AJI dalam siaran persnya.
Hentikan Sensasionalisme dan Victim Blaming
Selain menyoroti proses hukum, AJI juga memberikan teguran keras kepada awak media dan jurnalis dalam mengawal kasus ini. Media diingatkan untuk tidak terjebak dalam narasi yang justru menyudutkan korban (penyalahan korban) demi mengejar klik atau sensasi.
Tiga Imbauan AJI Banjarmasin untuk Pers:
- Liputan Ramah Gender: Menerapkan praktik jurnalistik yang berperspektif korban.
- Stop Sensasionalisme: Menghindari narasi yang menyalahkan korban (victim blaming).
- Lawan Narasi Patriarki: Memperhatikan framing berita agar tidak mereproduksi relasi kuasa patriarki yang timpang.
Tanggung Jawab Moral Jurnalisme
Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, bersama Soraya Alhadi dari Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Banjarmasin, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri di pihak korban.
“Keadilan hanya dapat terwujud jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan jurnalisme dijalankan secara beretika serta berpihak pada nilai kemanusiaan,” tutup pernyataan tersebut.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa reformasi di tubuh institusi keamanan dan integritas ruang redaksi adalah dua hal yang tidak bisa ditawar demi menjaga nyawa warga sipil. ***
BACA JUGA
