BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan terpaksa melakukan pemecatan terhadap Petugas Pemungutan Suara (PPS) dikarenakan terbukti melakukan kesalahan yang fatal dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Balikpapan.

Ke 4 angota PPS itu adalah PPS yang bertugas di Kelurahan Sungai Nangka, Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Sepinggan Baru dan Kelurahan Karang Joang. Ke 4 orang PPS itu oleh KPU Kota Balikpapan diberhentikan secara tidak hormat.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, pemberhentian ke 4 anggota PPS ini dikarenakan tidak menghadiri pleno sampai tiga kali. Kemudian tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di KPPS. “Mereka itukan otomatis tanggung jawabnya kurang. Maka dari itu kita harus memberikan sangsi berupa pemberhentian. Dan ini terbukti secara syah dan meyakinkan,” ujar Noor Thoha (14/2/2018).

Thoha juga menyebutkan ke 4 anggota PPS yang diberhentikan ini juga dinilai bermalas-malasan dalam menjalankan tugas. Di dalam aturan, ketika 3 kali tidak mengikuti pleno maka itu harus diberhentikan. “Ini juga berlaku bagi tingkat PPS, PPK maupun KPU, apabila tiga kali tidak mengikuti pleno maka harus diberhentikan,” papar Thoha lagi.

Setelah diberhentikannya ke 4 anggota PPS tersebut, maka KPU Kota Balikpapan melantik petugas yang baru di PPS-PPS yang anggotanya diberhentikian itu.

Ke 4 angota PPS yang baru itu adalah : Citra Hapsari Utami, yang bertugas sebagai PPS di Kelurahan Sungai Nangka. La Majid yang bertugas sebagai PPS di Kelurahan Sepinggan. Kemudian Prima Adi Pratama yang bertugas sebagai PPS di Kelurahan Sepinggan Baru. Dan yang terakhir adalah Nurjannah yang bertugas sebagai PPS di Kelurahan Karang Joang.

Ke 4 anggota PPS yang baru ini secara resmi dilantik oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha sekaligus menjalani prosesi pengambilan sumpah janji jsbatan yang digelar di Shafire Room, Hotel Grand Tjokro, Rabu pagi (14/02/2018).

Pada acara pelantikan dan pengukuhan 4 anggota PPS tersebut, hadir pula seluruh Komisioner KPU Kota Balikpapan, Para Kasubag Sekretariat KPU Kota Balikpapan, serta hadir pula seluruh Ketua PPK beserta angota PPK dan seluruh PPS sekota Balikpapan. Dan hadir pula sejumlah Lurah dan Camat.

Acara pelantikan ini juga dirangkai dengan kegiatan bimbingan teknis PPK dan PPS Se-Kota Balikpapan, tentang Penyusunan Daftar Pemilih Sementara, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimatan Timur 2018.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version