BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, ada 4 rumah sakit yang terpaksa membatasi pelayanannya karena karena terpapar covid-19, termasuk juga kekurangan tenag medis.

Rumah sakit yang menutup sementara pelayanan diantaranya Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibow0 (RSDKD) yang hanya melaya pasien emergency. Karena dikabarkan ada 47 tenaga medisnya terpapar covid-19.

Kemudian Rumah Sakit Beriman, Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu dan Rumah sakit Bersalin Kasih Bunda. “Jadi bukan ditutup tapi dibatasi unit pelayanannya,” ujar Rizal ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (21/08)

Dia merngatakan, penutupan sejumlah unit pelayanan karena tenaga medis yang terpapar covid-19 dan menyebabkan rumah sakit kekurangan tenaga medis. Termasuk kapasitasnya karena jumlah pasien covid-19 terus meningkat,

“Ya tenaga medis terpapar, kekurangan tenaga medis, kapasitasnya dan juga untuk memhindari pengurangan lebih jauh,” ujarnya.

Rizal mengakui, sebagian besar tenaga medis yang terpapar covid-19 yakni di RSKD yang merupakan Rumah Sakit Utama Rujukan Pasien Covid-19 di Kaltim. “Ya sebagian besar Kanudjoso,” ujarnya

Dalam kesempatan itu Rizal kembali memastikan, Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan disahkan pekan depan. Saat ini terus dilakukan sosialisasi.

“Minggu depan disahkan, minggu ini kita sosialisasi,” ujarnya.

Dalam Perwali itu warga yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan denda Rp 100 ribu atau menyumbang 10 masker atau kerja sosial. Sedangkan perusahaan maupun dunia usaha denda Rp 1-5 juta hingga pencabutan ijin.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version