Akses Evakuasi Banjir Warga BDI Balikpapan Akhirnya Terbuka Setelah Bangunan Liar Ditertibkan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Warga Perumahan Bukit Damai Indah (BDI), Balikpapan Selatan, akhirnya bisa bernapas lega. Jalan alternatif yang selama ini tertutup bangunan liar kini kembali terbuka dan dapat difungsikan sebagai jalur evakuasi saat banjir, setelah penertiban dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (30/12/2025).
Selama bertahun-tahun, akses di Jalan ZA Maulani yang seharusnya menjadi jalur tembus dan jalur darurat warga Perumahan BDI tertutup bangunan semi permanen. Saat hujan deras dan banjir merendam kawasan sekitar, warga terpaksa memutar jauh karena akses utama di Jalan MT Haryono kerap tidak bisa dilalui.
Beberapa warga menyebut kondisi ini sangat menyulitkan, terutama bagi lansia dan anak-anak saat air mulai naik.
Penertiban dilakukan terhadap bangunan semi permanen yang berdiri di atas fasilitas umum di depan akses masuk Perumahan BDI, RT 24, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan. Bangunan tersebut diketahui melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) sejauh 15 meter dan menutup akses jalan warga.
Kegiatan penertiban melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, perangkat kecamatan, kelurahan, serta dinas teknis terkait, dan berlangsung kondusif.
Jalur Vital untuk Evakuasi dan Rencana Angkutan Umum
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono menjelaskan, bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga dan Yayasan BDI yang menginginkan akses jalan tembus kembali difungsikan, terutama sebagai jalur alternatif evakuasi banjir.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menegaskan Jalan ZA Maulani atau Jalan Manunggal merupakan bagian dari koridor penting jaringan jalan kota yang ke depan direncanakan sebagai jalur angkutan umum.
Usai pembongkaran, petugas memasang garis polisi dan spanduk peringatan larangan mendirikan bangunan tanpa izin di atas garis sempadan jalan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar di lokasi tersebut.
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan penertiban dilakukan demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas. Dengan kembali terbukanya akses ini, warga Perumahan BDI kini memiliki jalur yang lebih aman dan cepat saat kondisi darurat, terutama ketika banjir kembali melanda Balikpapan Selatan.***
BACA JUGA
