BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi pemuda menolak aktivitas tambang melakukan aksi damai di depan dermaga Intipratama Grup yang berada di kawasan Kariangau,  Balikpapan Barat, Kamis (9/6/2022).

Ketua KNPI Balikpapan Andre Afrizal yang juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi damai ini merupakan gabungan dari beberapa pihak seperti KNPI, Mahasiswa dan lembaga lainnya yang tergabung dalan aliansi pemuda menolak aktivitas tambang di Kota Balikpapan menuntut dihentikan aktivitas  truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum di kota Balikpapan. 

“Tuntutan kami minta hentikan pengangkutan batu bara yang menggunakan jalan umum yang melanggar Perda Provinsi Kaltim nomor 10 tahun 2012 yang bunyinya pengangkutan batu bara harus menggunakan jalur khusus tidak boleh menggunakan jalan umum,” ujar Andre kepada media, Kamus (9/6/2022).

Lanjut Andre,  yang kedua tuntutannya agar intipratama grup menghentikan proses pengangkutan batu bara di pelabuhannya, karena proses pengankutan batu baranya diduga ilegal dan telah melanggar Perda.

“Setelah aksi ini bahwa Intipratama Grup berkomitmen tidak ada aktivitas kegiatan pengakutan batu bara dulu sampai semua permasalahan clear,” akunya. 

“Artinya akan ada gerakan lanjutan jika permasalahan ini belum clear, dan kami siap bawa massa yang lebih besar,” tambahnya.

General Manager Affair intipratama,Bilianto mengatakan, permasalahan angkutan batu bara yang melalui jalan umum,  posisi Intipratama sebagai jasa dermaga sehingg tidak berurusan dengan yang di jalan raya. 

“Kalau di jalan ada pemilik tambangnya atau kontraktornya. Tapi angkutan batu bara masuk ranahnya pemilik batu bara, bilama batu bara itu sampai ke lokasi kami otomatis petugas kami melakukan loading ke atas kapal,” ujarnya. 

“Tapi teman mahasiswa sudah kami beri penjelasan jika perusahaan Intipratama mempunyai izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Umum yang berhak melayani semua komoditi tanpa kecuali,” tambahnya.  

Namun yang dipermasahkan dalam aksi ini yakni pengangkutan batu bara yang melalui jalan umum dan ada larangan yang mengaturnya. 

“Untuk urusan tersebut bukan ranahnya kami, sementara pekerjaan kami penyedia dermaga pengangkutan,” imbuhnya. 

Pihaknya juga siap jika harus diminta menjelaskan dan mengajak pemilik batu bara untuk duduk bersama agar menjelaskan apa yang dilakukan sebuah usaha yang kearah legal. 

“Saat ini Intipratama komitmen stop sementara  yang angkutan batu bara terlebih dahulu,” pungkasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version