Aksi Sigap DLH Balikpapan, Bersihkan Sampah Pesisir di Pemukiman Atas Air Baru Tengah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah di kawasan pesisir Pemukiman Atas Air Sepakat 3, Kelurahan Baru Tengah, Minggu (3/8/2025).
Sampah-sampah tersebut diduga berasal dari kiriman wilayah lain akibat pengaruh musim angin selatan yang kini tengah melanda kawasan pesisir Kalimantan Timur.
Pantauan di lapangan menunjukkan belasan petugas DLH bekerja keras mengangkat sampah plastik, botol bekas, hingga limbah rumah tangga yang menumpuk di sepanjang pesisir. Mereka mengenakan perlengkapan lengkap, mulai dari sepatu boot, sarung tangan karet, hingga masker pelindung, sembari memisahkan sampah dan memasukkannya ke dalam kantong besar.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari penanganan rutin yang ditingkatkan intensitasnya selama musim angin selatan.
“Setiap tahun saat musim angin selatan tiba, wilayah pesisir kita. Terutama di kawasan pemukiman atas air seperti Sepakat 3 di Baru Tengah. Selalu terdampak sampah kiriman. Sampah-sampah ini berasal dari laut dan terbawa arus ke pesisir,” ujar Sudirman.
Ia menegaskan, bahwa DLH telah menyiapkan tim khusus untuk merespons cepat kondisi tersebut. Sekaligus melakukan koordinasi dengan RT setempat dan warga sekitar agar penanganan berjalan efektif.
“Kami terus bergerak melakukan pembersihan. Tapi yang lebih penting adalah kesadaran bersama, bukan hanya di Balikpapan tapi juga daerah-daerah lain di sekitar Teluk, untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai atau laut,” tambahnya.

Sudirman juga mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang limbah langsung ke perairan. Ia mengatakan DLH siap berkolaborasi dengan komunitas lokal dalam upaya pengendalian dan edukasi lingkungan.
Bagian dari Komitmen Pemkot Balikpapan
Pembersihan pesisir ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga ekosistem pesisir dan mendukung program kota bersih bebas sampah.
Dalam waktu dekat, DLH juga berencana memperkuat sistem pengawasan serta penempatan jaring sampah di beberapa titik muara sungai untuk mencegah masuknya sampah ke laut
Sudirman mengatakan, setiap hari volume sampah di pesisir berkisar antara 6 hingga 9 ton. Bahkan pada musim angin selatan dan air pasang, jumlahnya bisa meningkat lebih dari 9 ton per hari.
“Sampah ini bukan hanya berasal dari warga setempat. Saat air pasang, banyak sampah terbawa dari laut dan ketika surut, sampah tertinggal di pantai,” jelasnya.
Area Pantai Dibersihkan
Ia menambahkan bahwa petugas hanya bisa membersihkan area pantai yang memiliki daratan. Sementara di kawasan perairan tanpa daratan, penanganan lebih sulit dilakukan. Meskipun begitu, Sudirman memastikan pantai-pantai yang memiliki akses darat tetap rutin dibersihkan.
Terkait penanganan sampah, Sudirman mengakui bahwa jumlahnya cenderung stabil dari tahun ke tahun. “Sampahnya tidak menurun signifikan. Tapi yang jelas, kami terus upayakan pengelolaan dan penanganannya agar tidak mengganggu lingkungan,” tuturnya.
Dengan adanya tambahan petugas, DLH berharap kebersihan kawasan pesisir, khususnya yang padat penduduk seperti Balikpapan Barat, bisa lebih terjaga.
Masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan baik di pesisir pantai, di darat, maupun di pegunungan, karena sampah dari darat dan di pegunungan juga terbawa arus sungai dan dan akan ke laut ketika hujan, kemudian menumpuk di garis pantai saat air surut.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), lanjutnya, maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, dengan jarak 0 sampai 12 mil.
Untuk itu ia berharap DLH Kaltim dapat memberi bantuan berupa peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir. Sedangkan alat yang dibutuhkan seperti kapal atau sarana lainnya.
DLH Kota Balikpapan, kata dia, telah memiliki alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah yang ditempatkan di muara sungai. Namun masih terbatas. Karena menggunakan APBD yang memang terbatas, sehingga bantuan dari provinsi sangat diharapkan.
Tambah Personel Khusus
Di sisi lain pihaknya berencana menambah 60 personel khusus untuk ditempatkan di 12 kelurahan pada kawasan pesisir. Yang khusus menangani sampah.
Sebanyak 12 kelurahan itu adalah Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Kelurahan Teritip.
Sudirman melanjutkan Kota Balikpapan memiliki luas wilayah 50.330,57 hektare dan memiliki garis pantai sepanjang 45,6 kilometer. Secara spesifik, wilayah Balikpapan sebesar 12 persen merupakan wilayah lautan yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Kemudian di pesisir timur berbatasan dengan Selat Makassar, serta kawasan maritim di Balikpapan merupakan zona pelayaran yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, tentu merupakan salah satu kawasan perairan yang cukup padat dari sisi aktivitas pelayaran.
“Balikpapan juga memiliki pelabuhan barang dan penumpang. Sehingga dengan banyaknya aktivitas di pelabuhan. Tentu berdampak pada meningkatnya volume sampah yang terseret arus ke garis pantai,” katanya.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
