Aktivis HAM KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24% Usai Rekaman Podcast

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) / logo / KontraS
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) / logo / KontraS

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kabar duka sekaligus peringatan keras bagi demokrasi Indonesia. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan brutal penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Kamis malam (12/3/2026).

Insiden mengerikan ini terjadi sesaat setelah Andrie merampungkan perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di wajah, dada, kedua tangan, serta area mata.

Kondisi Medis: Luka Bakar Mencapai 24%

Pasca-kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sebanyak 24%. Tindakan penyiraman air keras ini dinilai sebagai serangan fisik mematikan yang dapat mengakibatkan cacat permanen hingga risiko kematian.

Upaya Pembungkaman Suara Kritis

Serangan terhadap Andrie Yunus diduga kuat berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang vokal menyuarakan isu-isu sensitif. Tindakan ini dinilai sebagai upaya teror untuk membungkam masyarakat sipil.

Jika merujuk pada regulasi, perlindungan terhadap sosok seperti Andrie diatur dalam:

  1. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  2. Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  3. Peraturan Komnas HAM RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

Desakan Penuntasan Kasus

Peristiwa ini memicu gelombang solidaritas dari berbagai lembaga masyarakat sipil. Aparat kepolisian didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengungkap pelaku, serta membongkar motif di balik serangan tersebut.

Masyarakat sipil menilai, jika kasus ini tidak diusut tuntas, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan keamanan para aktivis yang berjuang demi keadilan di Indonesia. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses