Aliansi Perempuan Indonesia Geruduk TIM, Desak Negara Hentikan Penindasan atas Tubuh Perempuan

Aliansi Perempuan Indonesia Desak Negara Sahkan RUU PPRT dan Hentikan Kekerasan Struktural / IST
Aliansi Perempuan Indonesia Desak Negara Sahkan RUU PPRT dan Hentikan Kekerasan Struktural / IST

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Momentum Hari Perempuan Sedunia (International Women’s Day/IWD) pada Minggu, 8 Maret 2026, menjadi panggung perlawanan bagi ribuan perempuan di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM).

Mengusung tema “Perempuan Bersatu: Melawan Penindasan atas Tubuh Perempuan”, Aliansi Perempuan Indonesia yang terdiri dari 50+ organisasi feminis melayangkan tuntutan keras terhadap negara.

Berbeda dengan format aksi massa konvensional, IWD tahun ini dikemas dalam bentuk “Panggung Perempuan” yang memadukan instalasi seni, ruang diskusi akar rumput, hingga pembacaan deklarasi politik.

Negara Dituding Lakukan Kekerasan Struktural

Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa tubuh perempuan saat ini telah dihancurkan oleh kekerasan yang dilakukan secara struktural oleh perangkat negara melalui regulasi dan program yang diskriminatif.

Ika Ayu dari Samsara menyoroti betapa otonomi tubuh perempuan masih dinomorduakan, terutama dalam akses kesehatan reproduksi. Sementara itu, perwakilan Arus Pelangi, Echa Waode, menggugat stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap kelompok ragam gender.

Tiga Babak Perlawanan: Dari Disabilitas hingga Pekerja Seks

Panggung Perempuan membagi narasi perlawanan dalam tiga babak utama yang diisi oleh suara-suara dari akar rumput:

  • Babak Pertama (Problem Hari Ini): Mengupas perampasan kemerdekaan perempuan disabilitas, femisida (pembunuhan perempuan), hingga beban kerja berlebih bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT).
  • Babak Kedua (Resiliensi): Menceritakan kekuatan kolektif perempuan dalam membangun solidaritas untuk menentang status quo.
  • Babak Terakhir (Deklarasi): Penghimpunan harapan dan pernyataan sikap bersama terhadap kebijakan negara yang dianggap opresif.

4 Tuntutan Utama Aliansi Perempuan Indonesia 2026

Dalam deklarasi penutupnya, aliansi ini mendesak perubahan sistemik pada empat poin krusial:

  1. Otonomi Tubuh: Menolak kontrol negara atas tubuh, seksualitas, dan hak reproduksi. Hentikan pengurungan perempuan disabilitas psikososial di panti dan rumah sakit jiwa.
  2. Akui Kekerasan Negara: Menuntut pengakuan sejarah kekerasan negara, mulai dari tragedi 1965, Mei 1998, hingga kasus Marsinah, serta pembentukan Femicide Watch.
  3. Lawan Militerisme: Menolak kebijakan ekonomi pro-perang dan ekspansi industri ekstraktif yang merampas tanah adat dan ruang hidup perempuan.
  4. Sahkan RUU PPRT & RUU Masyarakat Adat: Mendesak negara mengusut tuntas pelanggaran HAM dan menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menghancurkan identitas masyarakat adat.

Seni Sebagai Medium Pergerakan

Acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan reflektif dari komika Sakdiyah Ma’ruf, penyanyi Ghandiee, hingga paduan suara Dialita yang menyanyikan lagu-lagu ciptaan tahanan politik 1965. Peringatan ini ditutup dengan tausiyah gerakan oleh Pera Sopariyanti dari Perkumpulan Swara Rahima yang menekankan pentingnya rekonstruksi kekuatan perempuan. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses