BALIKPAPAN-Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019, rencana strategi (renstra) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan mendapatkan pos anggaran sebesar Rp 430 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp89 miliar dipakai untuk penanganan banjir.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid menilai jumlah Rp89 miliar belum relevan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan.

” Kita usulkan Rp130 miliar. Kalau nominatur anggaran penanggulangan banjir hanya Rp 89 miliar, berarti hanya beberapa persennya aja. Itu tidak cukup,” nilai Syukri, (6/8/2018).

“Padahal janji-janji dalam RPJMD sudah disepakati bersama fokus pada penanggulangan banjir,” tandasnya.

Politikus PKS ini berharap angka Rp130 miliar bisa diajukan kembali pemerintah kota karena usulan penambahan anggaran tersebut sudah disepakati di tingkat pembahasan komisi III. Jika tidak hal ini tidak mencerminkan periotas penanganan banjir.

“Dan rencananya hari ini (kemarin, red) DPU melakukan finalisasi. Initinya kami menilai jika hanya Rp 89 miliar, pemkot tidak mencerminkan prioritas untuk penanggulangan banjir,” ujarnya.

Syukri menilai, pemkot tidak punya kometmen kuat jika menolak usulan penambahan anggaran penanggulangan banjir itu.

“Kalau usulan dan kesepakatan kami tidak dipenuhi pemkot, berarti pemkot tidak peduli dengan penanggulangan banjir ini,” katanya.

Sebelumnya Syukri menambahkan usulan penambahan anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan rencana kerja (renja) pemkot.

Dia meriview, rencana kerja awal (renja) pemkot untuk penanggulangan banjir sebesar Rp 189 miliar. Kemudian disetujui sebesar Rp 123 miliar (renstra). Dari jumlah itu kembali dikurangi menjadi Rp 89 miliar (pagu anggaran).

“Maka kami minta agar pagu anggaran penanggulangan banjir itu disesuaikan dengan renja” sebutnya.

Syukri memberikan solusi, penambahan anggaran penanggulangan banjir diambilkan melalui pos anggaran yang ada di e-planning. Penaggulangan banjir itu lebih pada pembangunan drainase dan gorong-gorong.

“Setoknya banyak di e-planning. Anggaran yang tidak terlalu penting dialihkan saja ke banjir,” tandasnya.

Lebih jauh Syukri memaparkan, keseluruhan pagu anggaran DPU sebesar Rp 430 miliar lebih banyak digunakan untuk pembangunan jembatan dan peningkatan jalan yang mencapai Rp 150 miliar. Seharusnya alokasi anggaran penanganan banjir diperbesar.

Disisi lain, pemkot masih juga berencana membangun perkantoran pemerintah. Padahal pemerintah pusat sudah mengeluar moratorium melarang untuk membangun gedung pemerintahan.

“Ternyata anggaran membangun kantor pemerintahan masih ada. Ada dua kantor lurah yang akan dibangun dengan nilai anggaran sekira Rp 18 miliar,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version