Alokasikan Rp 3,4 Miliar, SPMB 2025 Di Sekolah Swasta Ditanggung
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan menanggung seluruh biaya pendidikan siswa yang diterima di sekolah swasta mitra pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Ganung Pratikno, pada Minggu (4/5). Ia mengungkapkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,4 hingga Rp3,6 miliar untuk membiayai kebutuhan pendidikan di sekolah swasta mitra.
“Anggaran ini akan digunakan untuk dua komponen utama yang menjadi keluhan masyarakat, yaitu uang pangkal dan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan),” ujar Ganung, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 13 sekolah swasta mitra yang telah ditetapkan dan tersebar di berbagai rayon di Kota Balikpapan. Dalam pelaksanaannya, setiap rayon akan memiliki satu atau lebih sekolah swasta mitra yang dapat dipilih siswa jika tidak diterima di sekolah negeri.
Sebagai contoh, di Rayon 1, siswa memiliki opsi masuk ke SMP Negeri 1, 2, 7, atau 12, maupun ke sekolah swasta terdekat seperti SMP Al-Hasan, SMP SP, dan SMP YPI. “Ini bagian dari antisipasi terhadap keterbatasan daya tampung di sekolah negeri,” jelasnya.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menggandeng sekolah swasta dalam mengatasi keterbatasan fasilitas pendidikan negeri.
Ganung menambahkan, langkah ini juga bertujuan membangun citra positif bahwa sekolah swasta juga mendapat perhatian dari pemerintah. “Kami ingin menepis anggapan bahwa pemerintah hanya peduli pada sekolah negeri. Pemerintah hadir secara utuh di pendidikan, termasuk swasta,” tegasnya.
Saat ini, Disdikbud Balikpapan tengah menyusun regulasi teknis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut. Rancangannya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar hukum penyaluran dana dan pelaksanaan kemitraan.
“Begitu SK Wali Kota diterbitkan, program ini akan berjalan resmi dan menjadi bagian dari sistem SPMB 2025–2026,” pungkas Ganung.
Calon Peserta Didik
Ganung menambahkan bahwa keterlibatan sekolah swasta ini membawa konsekuensi pembiayaan. Mengingat seluruh proses SPMB di Kota Balikpapan tidak boleh membebani calon peserta didik.
Oleh karena itu, pemerintah kota akan menanggung dua komponen biaya utama. Yakni uang pangkal atau uang gedung serta Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Karena seluruh proses SPMB harus bebas biaya, maka pemerintah akan menanggung penuh uang pangkal dan SPP bagi siswa melalui mekanisme ini di sekolah swasta,” jelasnya.
Menurut perhitungan awal, total anggaran perkiraan berkisar antara Rp3,4 miliar hingga Rp3,6 miliar. Ganung optimistis anggaran tersebut dapat Wali Kota Balikpapan pertimbangkan.
“Yang pasti kami dari Dinas juga akan menyiapkan dasar regulasinya. Keputusan Wali Kota akan menjadi pijakan hukum kami untuk pelaksanaan kebijakan ini,” tambahnya.
Ganung berharap, langkah ini dapat menjadi edukasi kepada masyarakat. Bahwa pemerintah juga hadir di sekolah swasta dan terus membuka akses pendidikan seluas-luasnya tanpa mematikan keberadaan sekolah swasta.
“Jangan ada stigma bahwa pemerintah hanya membangun sekolah negeri terus. Pemerintah juga bisa menggandeng sekolah swasta dalam solusi pendidikan. Ini langkah konkret yang kami ambil,” tutup Ganung
Penulis : Danny
Editor : Ramadani
BACA JUGA
