BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Amerika Serikat menyambut baik pemindahan Ibu Kota negara (IKN) ke Kaltim. Bahkan Amerika menyatakan, mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Hal itu disampaikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim dalam konfrensi pers dengan sejumlah media di daerah pada Senin (05/06/2023) kemarin.

Sung mengatakan, Amerika terus memantau perkembangan pembangunan IKN yang saat ini mencapai 30 persen khususnya untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) zona 1A.

“Kita tahu inisiaini merupakan inisiatif yang penting juga inisiatif yang sangat seru bagi Indonesia. Jadi bersama Indonesia kita juga memantau kemajuannya dengan sangat dekat,” ujarnya

Dia mengatakan, beberapa kali terlibat dalam diskusi-diskusi terkait pemindahan dan pembangunan IKN. Karena pemindahan dan pembangunan IKN akan berdampak luar biasa bagi Indonesia.

“Saya sendiri sudah terlibat dalam sejumlah diskusi dengan pejabat-pejabat tinggi yang berhubungan langsung dalam proyek ini,” ujarnya

“Dan saya tahu ini adalah insiatif yang sangat ambisius dan dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat Indonesia. Jadi saya doakan yang terbaik Indonesia dalam mencapai insiasi ini,”

Sebelumnya, Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga menuturkan, KIPP) IKN di zona 1A tahap satu pembangunan fisiknya hampir capai 30 persen.

“Saat ini progres fisik pembangunan telah mencapai 29,45 persen,” ujarnya dalam kunjungannya ke IKN pekan kemarin.

Sementara Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat ini Pemerintah tengah serus menyelesaiakan sengketa lahan di IKN.

Hal itu karena sejak awal Pemerintah menawarkan ke sejumlah negara maupun pengusaha di luar negeri untuk berinvestasi di IKN. Pemerintah ingin memastikan lahan di IKN bermasalah.

“Tadi Pak Pangdam, Pak Kapolda, BPN dan Otorita IKN, pokoknya kita terpadu lah, dalam 2-3 minggu terakhir ini untuk mempercepat prosesnya,” ujarnya,

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan IKN itu bahkan menargetkan, kasus sengketa lahan rampung pada 17 Juli 2023. Pihaknya juga akan menyelesaiaknnya dengan appresial

“Kita tidak mau mencederai masyarakat, namun juga masyarakat jangan ngarang-ngara, untuk penyelesaiannya akan dilakukan dengan basis data yang benar, dan akan dilakukan audit,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version