Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok hingga Roblox, Ini Aturan Lengkapnya!

TikTok
TikTok

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Indonesia mengambil langkah revolusioner untuk melindungi generasi muda di ruang siber. Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026—yang merupakan aturan turunan dari PP TUNAS—pemerintah resmi menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Kebijakan ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap tepat pada 28 Maret 2026. Langkah berani ini diambil menyusul meningkatnya ancaman pornografi, perundungan siber (cyber bullying), penipuan daring, hingga kecanduan digital yang merusak tumbuh kembang anak.

Platform yang Terkena Dampak Tahap Awal

Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah platform populer yang memiliki risiko tinggi terhadap keamanan dan kesehatan mental anak. Mulai akhir Maret ini, pembatasan akun akan diberlakukan pada:

  • Media Sosial: TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X (Twitter).
  • Berbagi Video & Live Streaming: YouTube dan Bigo Live.
  • Gaming & Metaverse: Roblox.

Tanggung Jawab di Tangan Platform, Bukan Orang Tua

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa fokus utama regulasi ini adalah memaksa penyelenggara platform untuk memperketat sistem verifikasi mereka.

Pemerintah tidak ingin membiarkan orang tua berjuang sendirian di tengah gempuran algoritma platform digital. Dengan aturan ini, platform wajib bertanggung jawab penuh atas perlindungan anak yang mengakses layanan mereka.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid.

Mengapa Harus Usia 16 Tahun?

Pemerintah menilai usia di bawah 16 tahun merupakan masa rentan di mana anak-anak belum memiliki filter psikologis yang cukup kuat untuk menghadapi konten adiktif dan interaksi dengan orang asing di jagat maya.

Meskipun kebijakan ini diprediksi akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pengguna di awal penerapannya, pemerintah menyatakan tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak Indonesia dipertaruhkan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses