Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Curanmor
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Enam anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Balikpapan terlibat aksi pencurian motor (curanmor). Mereka diamankan Polsek Balikpapan Timur
Dalam melakukan aksinya ke enam anak yang kini statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu rata-rata masih berusia 16 tahun yakni MR, RL, YU, MW, MD dan IM. Aksi yang mereka lakukan tersusun dengan rapi
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, didampingi Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Hartanta mengatakan , mereka merupakan jaringan yang teroganisir. Sehingga dalam melakukan aksinya masing-masing memiliki tugas dan peran masing-masing.
“Motor-motor yang dicuri dipreteli dan sudah dipasarkan. Jadi motor dipreteli dan ditukar-tukar antara motor satu dengan motor lainnya untuk mengelabui aparat,” ujar Turmudi.
Dari hasil pemeriksaan rupanya aksi yang dilakukan para ABG tersebut, telah dilakukan dalam 2 bulan terakhir dan disekitar wilayah Balikpapan Timur. “Mereka ditangkap terpisah-pisah. Masih kita dalami lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Turmudi mengatakan peran orangtua sangat penting minimal mengetahui keberadaan anak dan aktifitasnya. Termasuk mengontrol anak. “Jadi harus benar-benar diawasi, diperhatikan,” ujarnya.
Apalagi saat ini anak-anak sudah kembali belajar meskipun hanya melalui daring. Karena penademi covid-19. “Jadi harus benar-benar diawasi keberadaannya, karena anak merupakan masa depan keluarga,” ujarnya.
Sementara salah satu anak MR mengaku, telah merencanakan aksi curanmor tersebut, sejak 3 bulan terakhir. Dia bahkan yang mengajak 5 temannya yang lain. Motor dicuri lalu disembunyikan ditempat yang aman.
Karena statusnya ABH, maka polisi rencanananya akan melakukan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
BACA JUGA
