BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya akan terus didampingi psikolog yang disedikan Pemerintah Kota (Pemkot)  Balikpapan.  

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi.

Esti Santi  mengatakan, sejak melaporkan pihaknya langsung memberikan konseling dan didampingi psikolog. Pasalnya, kondisi anak berusia 13 tahun tu terlihat ketakutan dan cemas.

Menurutnya, konseling juga untuk mengetahui mental anak yang menjadi budak nafsu bejat ayah kandung selam dua tahun. Bahkan pendampingan psikolog hingga tahap ke persidangan.

“Kami sudah dua kali konseling, di dalam konseling kita memberikan kuisioner. Jadi kuisoner itu bisa kita simpulkan anak ini sampai seberapa jauh peermasalahan yang dihadapi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (18/01/2022)

“Kami kan sampai persidangan tetap ada pedampingan psikolog, sampai dinyatakan bisa seperti anak lainnya,”

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Balikpapan. Namun masih menunggu hasil visum. Jika benar, tindakkan biadad yang dilakukan ayah kandungnya itu, maka akan langsung diproses kepolisian.

“Orangtuanya harusnya pelindung, kenapa dia’lakukan (kekerasan seksual). Mungkin binatang juga tidak seperti itu, dari segi akhlaknya,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version