BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sungguh miris apa yang dialami A anak perempuan berusia 13 tahun. Selain dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya HS, kortban juga kerap mendapakan kekerasan fisik.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi mengatakan, korban kini ketakutan.

“iya katanya begitu (ada tindakkan kekerasan fisik). Anak itu mengaku seperti itu. Ada cemas, ketakutan,” ujar Esti kepada awak media, Selasa (18/01/2022).

Menurut Esti, dari penuturan korban, ayah kandungnya memang telah menyetubuhinya sejak usia 11 tahun. Karena, korban tinggal bersama ayah kandung dan neneknya, setelah kedua orangtuanya berpisah.

“Kejadiannya sama seperti dia media, karena yang menceritakan ibunya seperti itu anak ini 3,5 tahun sudah perpisahan ibu dan bapak. Kemudian anak ini diasuh oleh nenek dan bapaknya. Ketika 11 tahun dia menyatakan terjadi,” ujarnya

“Ada telat datang bulan, ya seperti itu ceritanya (korban). ibunya (RA) tahu dari BK sekolah setelah dipanggil, jadi memang baru saja tahu ibunya itu,”

Pihaknya juga ikut mendampingi korban saat melaporkan ke Polresta Balikpapan.  Termasuk saat melakukan visum. “Justru yang mendampingi dia melapor waktu di PPA (polisi) mendampingi anak itu melakukan visum,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version