Anggaran DPU Balikpapan Dipangkas 60 Persen, Penanganan Banjir 2026 Tak Bisa Serentak

Kepala DPU Balikpapan Rita

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kemampuan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menuntaskan persoalan infrastruktur pada 2026 dipastikan menyusut signifikan. Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan dipangkas hampir 60 persen atau sekitar Rp440 miliar. Kondisi ini membuat ruang gerak pembangunan jauh lebih sempit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala DPU Balikpapan, Rita, mengungkapkan total anggaran yang kini dikelola hanya sekitar Rp800 miliar lebih. Jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur perkotaan yang kompleks, khususnya pengendalian banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah kota.

“Banjir tetap ada. Kita tidak bisa tuntaskan semuanya sekaligus karena keterbatasan anggaran,” ujar Rita saat diwawancarai, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, program kerja DPU tahun 2026 tetap mencakup berbagai sumber perencanaan, mulai dari program kepala daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, hibah, hingga kegiatan rutin dinas. Namun, sebagian besar harus disusun ulang dengan pendekatan prioritas ketat. 

“Artinya, hanya kawasan yang benar-benar mendesak yang bisa kita tangani melalui program utama,” jelasnya.

Beberapa titik rawan banjir yang masuk daftar lanjutan penanganan antara lain kawasan D.I Panjaitan. Selain itu, pekerjaan berkelanjutan juga difokuskan di koridor Jalan MT Haryono Balikpapan yang selama ini kerap terdampak limpasan air saat hujan berintensitas tinggi.

Fokus Perbaikan Darurat

Sementara itu, untuk kawasan Pasar Segar, penanganan drainase tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah kota. Proyek tersebut harus dikoordinasikan dengan balai wilayah sungai agar dapat dikerjakan melalui program pemerintah pusat. 

Rita menegaskan pihaknya tetap berupaya memperjuangkan agar penanganan bisa berjalan meskipun tidak sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.

Di tengah keterbatasan proyek berskala besar, DPU mengandalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Drainase sebagai ujung tombak penanganan cepat di lapangan. UPT difokuskan pada perbaikan darurat, pembersihan saluran. Serta respons terhadap keluhan masyarakat di titik-titik kecil yang tidak lagi masuk dalam program tahunan.

“UPT kita maksimalkan supaya masyarakat tetap terbantu meskipun anggaran menyusut,” tegas Rita.

Dengan kondisi fiskal tersebut, DPU hanya mampu melanjutkan penanganan di sejumlah titik prioritas. Sementara wilayah lainnya belum dapat ditangani secara bersamaan karena keterbatasan anggaran yang ada.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses